Mahfud MD Gantikan Yasonna Jadi Menkumham Ad Interim

Sabtu, 12/09/2020 20:53 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Kompas)

Menko Polhukam Mahfud MD (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk Istana menjadi Menteri Hukum dan HAM ad interim mulai pekan depan. Pasalnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dikabarkan dinas ke luar negeri menghadiri Sidang Mejelis Negara Anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.

"Jadi menteri ad interim itu biasa dan rutin saja, tdk ada sesuatu yg terlalu serius. Setelah 2 pekan lalu saya jd menteri dalam negeri ad interim, pekan depan saya jadi menteri ad interim Kemenkum-HAM lagi," tulis Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (12/9/2020).

Dalam cuitannya itu, Mahfud turut menyertakan foto surat penunjukkannya sebagai MenkumHAM ad interim yang dikeluarkan Menteri Sekretariat Negara tertanggal 9 September.

Penunjukan Mahfud itu berdasarkan surat Mensesneg dengan nomor B-691 Mensesneg/D-3/AN.00.03/09/2020 yang ditandatangani Mensesneg, Pratikno.

Penunjukan itu dengan demikian menjadi kali kedua, setelah dua minggu sebelumnya Mahfud juga menjadi menteri ad interim Mendagri menggantikan Tito Karnavian.

Mahfud menjadi Mendagri ad interim lantaran Tito dikabarkan tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Singapura kala itu.

Mahfud juga menceritakan pada tahun 2000 saat ia menjadi menteri ad interim Menkeh-HAM ketika Yusril ke luar negeri.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar