Anggaran Gaji Pegawai Kementan Hampir Setengah Triliun,Begini Kata DPR

Sabtu, 12/09/2020 14:01 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Foto: Antara)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - Pagu anggaran belanja pegawai Balitbang Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, yang di dalamnya mencakup gaji pegawai mencapai Rp498,62 miliar. Anggaran yang hampir setengah triliun rupiah tersebut dipertanyakan hasilnya oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat Eselon I Kementerian Pertanian bersama Komisi IV DPR, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan Fadjry Djufry memaparkan bahwa rancangan pagu anggaran Balitbangtan pada tahun 2021 sebesar Rp1,7 triliun.

Anggaran tersebut mencakup belanja pegawai yang mencapai Rp498,62 miliar dengan rincian gaji 5.770 PNS, serta tenaga honorer kurang lebih 2.000 pegawai.

"Anggap 8.000 (pegawai). Rp498 miliar dibagi 8 ribu, berarti rata-rata gajinya lebih besar dari anggota DPR Rp62 juta lebih, cobalah hitung. Anggota DPR bawanya sedikit sekali. Saya juga bingung mau bicara apalagi," kata Sudin dilansir dari akurat.co, Sabtu (12/9/2020).

Menanggapi hal tersebut Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry menjelaskan bahwa anggaran gaji pegawai juga termasuk pada tunjangan untuk profesor atau peneliti yang diberikan per bulan. "Ada tunjangan operasional, Pak Ketua, seperti tunjangan profesor itu Rp5 juta per bulan," ungkapnya.

Selain itu Sudin sebagai pimpinan rapat tersebut juga mempertanyakan belanja non-operasional Balitbangtan yang mencapai Rp1 triliun.

Pagu anggaran belanja non-operasional ini antara lain meliputi penelitian, penyebaran informasi penelitian, produksi benih sumber dan sebar, upah harian lepas, kerja sama penelitian dengan perguruan tinggi, swasta, dan stakeholder lainnya.

"Belanja non-operasional ini sampai Rp1 triliun, saya tidak permasalahkan seberapa pun anggarannya, tapi output-nya apa, mau Rp10 triliun boleh, tetapi apa yang dihasilkan," kata Sudin.

Dalam paparannya Fadry menyebutkan pagu anggaran Balitbangtan 2021 mencapai Rp1,72 triliun. Dari total pagu anggaran tersebut, sebesar 29,21 persen atau Rp498,62 miliar digunakan untuk belanja pegawai yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan anak dan beras, tunjangan struktural/fungsional, dan uang makan pegawai.

Kemudian, sebesar 58,21 persen dari pagu tersebut atau Rp1,01 triliun adalah untuk belanja non-operasional antara lain penelitian, upah harian lepas, kerja sama dengan perguruan tinggi, swasta, dan stakeholder, serta pemberdayaan kebun percobaan dan laboratorium, kemudian pengamanan aset, serta peningkatan kapasitas SDM peneliti dan pegawai.

Terakhir, porsi 12,58 persen dari pagu Balitbangtan atau sebesar Rp219,69 miliar adalah untuk belanja barang operasional antara lain pemeliharaan kantor, 157 laboratorium, dan 123 kebun percobaan seluas 4.673 hektare

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar