Jakarta Terapkan PSBB, Tangerang Ikuti Langkah Anies?

Jum'at, 11/09/2020 17:46 WIB
Ilustrasi PSBB (Ayobogor)

Ilustrasi PSBB (Ayobogor)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020). Dua kepala daerah di Tangerang yang menjadi wilayah penyangga Ibu Kota siap mendukung kebijakan tersebut.

"Apa yang tengah dipersiapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada intinya Pemkot Tangerang siap mendukung," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, dilansir dari Pojoksatu.id, Jumat (11/9/2020).

Dukungan tersebut, menurut Arief perlu untuk adanya kerja sama tersebut, karena banyak warga Kota Tangerang yang bekerja ataupun melakukan aktifitasnya di DKI Jakarta. Begitu juga sebaliknya, warga DKI Jakarta yang berkantor ataupun melakukan aktifitasnya setiap hari di Kota Tangerang.

Pasalnya, Arief menambahkan, wilayahnya itu berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Seperti Jakarta Selatan dengan Kecamatan Larangan, atau Jakarta Barat dengan Kecamatan Cipondoh.

"Saya lihat datanya di empat minggu terakhir, saat Jakarta Barat merah, 1 Kecamatan Cipondoh ikut merah juga. Ketika Jakarta Selatan dua minggu terakhir merah, Kecamatan Larangan pun ikut merah juga, karena memang saling berhimpitan," jelas Arief.

Peningkatan penyebaran covid-19 yang paling signifikan sangat terlihat saat pemberlakuan PSBB ke-10 ini. Dimana positifity rate Kota Tangerang saat ini mencapai 2,5 persen dari rata-rata yang dites.

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku siap mendukung apapun kebijakan DKI Jakarta terkait untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Sekali lagi, kami siap dari Pemprov Banten berkolaborasi dan koordinasi, bagaimana penanganan di wilayah Jabodetabek saat ini, kita waspada jangan panik," kata Zaki.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar