Ternyata, Baru Besok Anies Temui Pemerintah Pusat Bahas PSBB Total
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (DDTCNews)
Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung memutuskan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta meski belum berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Hal itu diketahui, setelah adanya rencana dari Anies untuk bertemu dengan pemerintah pusat besok guna membahas PSBB total yang telah dibuatnya tersebut.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto usai mengikuti pertemuan rapat koordinasi Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat bersama kepala daerah penyangga Ibu Kota pada Kamis (10/9/2020). Bima mengatakan Gubernur DKI sepertinya masih perlu mematangkan rencana itu dengan pemerintah pusat.
"Jadi hari Sabtu Pak gubernur akan merapatkan lagi dengan pemerintah pusat, dengan kementerian terkait semua itu, mungkin hari Senin akan rapatkan lagi dengan kepala daerah Bodebek kira-kira begitu," kata Bima seperti dikutip dari viva.co.
Pihaknya masih menunggu hasil rapat koordinasi pemerintah DKI Jakarta dengan pemerintah pusat soal rencana PSBB total ini. Dalam rapat sebelumnya, kata Bima, Anies tidak menjelaskan secara detail soal bagaimana implementasi PSBB total itu. Anies hanya menyampaikan kondisi Jakarta sudah darurat, dimana rumah sakit sudah tidak cukup menampung pasien Covid-19 sehingga perlu ada kebijakan yang drastis.
"Saya kira kalau dari paparan Pak Gubernur dan dokumen yang beredar, PSBB total itu sudah disiapkan tetapi apakah itu sudah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat yang bisa menjawab Pak Gubernur (Anies)," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal ketika wabah pandemi COVID-19 menyerang Ibu Kota. Dengan kata lain, diterapkan secara total atau tidak lagi seperti PSBB transisi yang selama ini dilakukan.
"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi masa transisi, tapi PSBB awal dulu," kata Anies dalam video conference di Jakarta, Rabu malam, 9 September 2020.
Keputusan Anies itu berdasarkan hasil rapat internal bersama gugus tugas Ibu Kota, dan menyimpulkan bahwa Jakarta akan menarik rem darurat sebagai respons semakin tingginya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Data dari Pemerintah DKI Jakarta per 6 September mencatat, sekitar 83 persen tempat tidur di ICU 67 Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 terisi. Tak hanya itu, tempat tidur di ruang isolasi sudah terisi hingga 77 persen
Bahkan, lebih dari 100 dokter dan ratusan tenaga medis lainnya `tumbang` akibat kelelahan maupun tertular Covid-19. Kondisi itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprediksi, pada 17 September 2020, 4.052 tempat tidur isolasi di wilayah tersebut akan terisi penuh sampai 100 persen.
Komentar