Usai Rapat dengan Anies, Bima Arya: PSBB Total DKI Jakarta Tidak Jelas

Jum'at, 11/09/2020 07:46 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya berstatus dalam pantauan terkait corona (Bogor today)

Wali Kota Bogor Bima Arya berstatus dalam pantauan terkait corona (Bogor today)

Jakarta, law-justice.co - Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta ubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat lantaran keputusannya untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Ibu Kota dianggap belum jelas.

Hal itu diungkapkan Bima Arya usai mengikuti rapat membahas PSBB Total DKI bersama sejumlah kepala daerah lain se-Jabodetabek, Kamis 10 September 2020.

"Dari Jakarta sendiri belum jelas. PSBB total seperti apa? Apakah lockdown total, itu yang belum clear. Masih perlu difinalisasi lagi. Jadi setelah konsepnya jelas baru berkoordinasi lagi," ujar Bima seperti melansir cnnindonesia, Jumar 11 September 2020.

Bima mengatakan, hasil rapat belum mengambil keputusan apapun, termasuk kemungkinan daerah penyangga Ibu Kota bakal mengikuti langkah serupa dengan menerapkan PSBB Total.

Namun, para kepala daerah se-Jabodetabek, kata Bima, sepakat meminta Anies agar terlebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyempurnakan konsep dan rumusan PSBB Total tersebut.

Dalam rapat yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut, Bima bilang, Anies rencananya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat pada Sabtu (12/9) besok, sebelum kemudian rapat akan kembali digelar pada Senin (14/9) mendatang.

"Jadi sebetulnya belum ada, langkah-langkah detail dari Pak Gubernur, yang disampaikan ke kita. Jadi pak gubernur sepertinya harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat hari Sabtu. Baru kemudian Senin Pak Gubernur, koordinasi lagi dengan kita," ucap Bima.

Kendati demikian, Bima mengaku tegas menolak Kota Bogor mengikuti PSBB Total seperti DKI. Sebab, menurut dia, langkah itu dinilai tak efektif untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Politisi PAN itu menyebut pihaknya memiliki konsep lain untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di Kota Hujan. Cara itu yakni, Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang kini diterapkan di Kota Bogor.

Bima menyebut, penolakan dirinya terhadap PSBB total, salah satunya terkait anggaran. Ia pesimis pemerintah pusat memiliki cukup anggaran jika sejumlah daerah, terutama se-Jabodetabek kembali menerapkan PSBB Total.

"Pemerintah pusat siap enggak mengucurkan tambahan bansos? APBD siap enggak? TNI-Polri siap enggak? Kalau enggak siap, enggak usah," kata Bima tegas.

Anies pada Rabu (9/9) mengumumkan rencananya kembali menerapkan PSBB di Jakarta. PSBB yang akan diterapkan secara total itu, disebutnya mulai akan berlaku per 14 September.

PSBB secara total merupaka respons Anies atas perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta yang mengkhawatirkan. Anies bilang dalam beberapa pekan terakhir kasus positif Covid-19 dan kematian mengalami lonjakan.

Dalam pernyataannya, ia menyebut keputusannya itu sebagai rem darurat. Anies khawatit karena penambahan kasus Covid-19 diikuti tergerusnya kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19.

Dengan penerapan PSBB total tersebut, Pemprov DKI Jakarta rencananya akan kembali menutup sejumlah fasilitas publik, seperti perkantoran, tempat hiburan atau wisata, restoran, termasuk tempat ibadah.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar