Ini Jurus Kemenperin Kurangi Angka Pengangguran di Pandemi Covid-19

Jum'at, 11/09/2020 00:08 WIB
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (Kumparan)

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (Kumparan)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, SDM yang kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi dan pembangunan nasional. Pelatihan vokasi dinilai bisa jadi cara mengurangi angka pengangguran dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Bappenas telah memperkirakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2020 mencapai 8,1 persen hingga 9,2 persen. Sedangkan angka pengangguran diperkirakan naik 4 hingga 5,5 juta orang.

Namun pada akhir Agustus, nilai Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia justru telah berada di level 50,8 atau menandakan sedang ekspansif karena melampaui ambang netral (50,0).

Nilai PMI ini merupakan level tertinggi sejak bulan Mei dan menunjukkan geliat industri manufaktur di tengah tekanan pandemi Covid-19. Capaian-capaian positif tersebut dinilai harus terus dijaga dan ditingkatkan kinerjanya.

"Sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif," ujar Agus, dilansir dari Viva.co.id, Kamis (10/9/2020).

Untuk itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja) untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM agar siap bersaing.

Melalui pelatihan ini, peserta diberikan kompetensi teknis untuk mengembangkan kemampuan kognitif terkait aspek pengetahuan dan keterampilan saja. Tak hanya itu, peserta juga diberikan pendidikan karakter. Antara lain, sikap tanggung jawab, disiplin, jujur dan berintegritas tinggi menjadi modal utama untuk bekal sikap dan siap kerja.

"Kurikulum Pelatihan 3 in 1 dibuat spesifik pada keterampilan tertentu dan harus selaras dengan kebutuhan industri," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelatihan 3 in 1 saat ini diikuti sebanyak 1.475 orang. Pelaksanaan diklat dilakukan secara serentak oleh 7 balai diklat industri (BDI) di berbagai wilayah Indonesia.

"Pelaksanaan diklat ini diharapkan mengurangi dampak pengangguran yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19 di masa new normal ini," kata Cahyanto

Dalam melaksanakan diklat ini, lanjut dia, para perusahaan industri atau mitra industri telah memiliki; Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2020 tentang izin operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

Selain mempunyai izin dan persyaratan pelaksanaan, diklat ini juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan baik di dalam pelaksanaan diklat maupun di luar diklat, serta dipantau secara berkesinambungan hingga berakhirnya pelaksanaan pelatihan.

“Tujuan dari pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta menyiapkan calon tenaga kerja yang akan bekerja maupun berwirausaha dan menyiapkan tenaga kerja tersertifikasi yang kompeten dan memiliki daya saing,” ujarnya.

Berikut rincian pelatihan yang dilakukan:
• BDI Medan sebanyak 210 orang untuk pelatihan operator mesin dan peralatan produksi pabrik kelapa sawit.
• BDI Padang sebanyak 220 orang untuk pelatihan pembuatan hiasan busana dengan alat jahit tangan dan batik tulis.
• BDI Jakarta sebanyak 300 orang untuk pelatihan operator garmen.
• BDI Yogyakarta sebanyak 230 orang untuk pelatihan jahit upper alas kaki, assembling alas kaki dan pengoperasian mesin jahit karung jumbo plastik.
• BDI Surabaya sebanyak 250 orang untuk pelatihan operator garmen dan supervisor tekstil dan produk tekstil.
• BDI Denpasar sebanyak 150 orang untuk pelatihan animasi.
• BDI Makassar sebanyak 115 orang untuk pelatihan desain kemasan produk pangan dan aneka olahan berbasis cokelat.

 

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar