Pembatalan Presidential Threshold Awal Pilpres Tak Direcoki Cukong

Kamis, 10/09/2020 07:30 WIB
Refly Beberkan Cara Cukong `Beli` Parpol Buat Atur Presiden & Wakilnya. (Kompas).

Refly Beberkan Cara Cukong `Beli` Parpol Buat Atur Presiden & Wakilnya. (Kompas).

Jakarta, law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyatakan judicial review atas ambang batas pencalonan presiden merupakan bentuk perjuangan nilai-nilai demokrasi.

Kata dia, presidential threshold yang kini dipatok 20 persen harus dihilangkan, sehingga banyak alternatif yang muncul di pilpres.

Hal itulah yang menjadikannya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar PT presiden dihilangkan.

“Karena yang dipertimbangkan adalah value (nilai), maka saya melihat bahwa harus ada orang yang memperjuangkan nilai. Nah nilai itu salah satunya adalah nilai demokratis,” kata Refly seperti melansir rmol.id, Rabu 9 September 2020.

Dengan tidak adanya ambang batas pencalonan alias nol persen, Refly yakin bakal tercipta fair competition, di mana setiap partai politik peserta pemilu dapat mencalonkan presiden dan calon-calon potensial yang tidak tersandera dengan partai politik dapat bertarung.

Menurut Refly, adanya PT sebesar 20 persen, partai politik memposisikan diri mereka sebagai perahu yang bisa dijadikan tumpangan dengan ongkos yang lebih mahal, ditambah PT 20 persen menyuburkan cukong-cukong dan oligarki politik.

“Pemilu yang jurdil (jujur dan adil), pemilu yang tidak direcokin para cukong, harus dimulai dengan penghapusan PT,” demikian Refly.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar