Gara-gara Ini, Donald Trump Masuk Nominasi Peraih Nobel Perdamaian

Rabu, 09/09/2020 23:22 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (NYpost)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (NYpost)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dinominasikan untuk mendapatkan Hadiah Nobel Perdamaian. Masuknya Donald Trump dalam nominasi tersebut lantaran berhasil menjembatani normalisasi hubungan antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Israel.

Nominasi Trump diajukan oleh Christian Tybring-Gjedde, politisi yang sudah empat periode menjadi anggota parlemen Norwegia.

"Atas jasanya, saya pikir dia telah melakukan lebih banyak upaya untuk menciptakan perdamaian antar negara daripada kebanyakan kandidat Hadiah Perdamaian lainnya," ujar Tybring-Gjedde, dilansir dari RMOL.id, Rabu (9/9/2020).

Dalam suratnya kepada Komite Nobel, Tybring-Gjedde mengatakan, keberhasilan Trump untuk menormalisasi hubungan Israel dan UEA kemungkinan besar akan diikuti oleh negara-negara Timur Tengah lainnya.

"Perjanjian ini bisa menjadi pengubah permainan yang akan mengubah Timur Tengah menjadi wilayah kerja sama dan kemakmuran," katanya.

Bukan kali pertama Tybring-Gjedde menominasikan Trump. Pada 2018, ia juga melakukan hal yang sama karena Trump berhasil melakukan pertemuan puncak dengan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Untuk tahun ini, ada 318 kandidat yang masuk dalam nominasi peraih Hadiah Nobel Perdamaian.

Di mana pengajuan dilakukan secara online. Bulan lalu, tepatnya 13 Agustus, Trump mengumumkan sebuah kesepakatan bersejarah, yaitu normalisasi hubungan antara UEA dan Israel, termasuk membuka kedutaan besar di wilayah masing-masing.

Otoritas Palestina dan faksi-faksi perlawanan mengecam kesepakatan itu, mengatakan normalisasi yang dilakukan oleh UEA telah mengabaikan hak-hak warga Palestina. Otoritas Palestina mengatakan setiap kesepakatan dengan Israel harus didasarkan pada Prakarsa Perdamaian Arab 2002.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar