Bantahan KAMI Dituding Usir Kelompok Tandingan

Rabu, 09/09/2020 19:27 WIB
Deklarasikan KAMI Jabar, Din Syamsuddin (gelora).

Deklarasikan KAMI Jabar, Din Syamsuddin (gelora).

Jakarta, law-justice.co - Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat membantah tudingan telah melakukan pengusiran terhadap kelompok tandingan dari aktivisnya dalam aksi moral yang digelar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Pengawas Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Moral KAMI Jabar, Kolonel Purn Sugeng Waras mengatakan, pihaknya tidak melakukan pengusiran terhadap aktivis Ikatan Cendikia Cipayung (ICC) dan Aliansi Mahasiswa Pasundan (AMP) sebagai kelompok tandingannya.

"Bukan. Tidak ada pengusiran saat aksi KAMI di Gedung Sate kemarin," kata Sugeng, dilnasir dari Sindonews.com, Rabu (9/8/2020).

Bahkan, Sugeng yang mengaku berada di lapangan saat insiden itu terjadi sempat naik ke atas mobil komando dan mengumumkan bahwa siapapun boleh hadir di Gedung Sate, termasuk kelompok tandingannya itu, asalkan tidak membuat gaduh.

"Saya naik panggung, saya bilang, siapapun boleh hadir dalam aksi ini, asal jangan gaduh, kalau gaduh saya pidanakan," jelas Sugeng.

Meski begitu, Sugeng mengakui, tak lama setelah dirinya menyampaikan pengumuman tersebut, sebuah mobil komando berwarna putih tiba-tiba tancap gas meninggalkan lokasi aksi.

"Eh, tiba-tiba, ada mobil putih langsung tancap gas, beruntung tidak ada yang keserempet. Saya tanya ke korlap, itu siapa? dijawab itu kelompok tandingan. Lha, saya baru tahu itu kelompok tandingan, saya kira masih anak KAMI," ungkapnya.

Dia menduga, kelompok tandingan yang lari tunggang langgang itu ketakutan karena ada seorang pemuda yang mengaku mahasiswa tertangkap tangan dan mengakui bahwa dirinya dibayar untuk hadir dalam aksi menolak Deklarasi KAMI Jabar saat itu.

"Jadi, bukan diusir, mereka itu sepertinya ketakutan karena sebelumnya ada ribut-ribut bahwa ada penyusup yang tertangkap. Mereka kan berkomplot, lalu ada orasi, dan menyelinap lah penyusup sampai ribut-ribut si anu tertangkap," paparnya.

Sugeng juga membenarkan soal menyebarnya video seorang pemuda yang mengaku mahasiswa dan menerima uang Rp100.000 untuk mengikuti aksi menolak Deklarasi KAMI Jabar. "Jadi video itu betul, memang benar di Gedung Sate," tegasnya.

Lebih lanjut Sugeng menyesalkan gagalnya pelaksanaan Deklarasi KAMI yang sebelumnya telah direncanakan digelar di Balai Sartika dan Hotel Grand Pasundan hingga deklarasi akhirnya digelar di sebuah rumah di kawasan Pasteur, Kota Bandung. "Intinya kami dipersulit oleh aparat hingga akhirnya deklarasi terpaksa digelar di rumah di kawasan Pasteur," tandasnya.

Sementara itu, Aliansi Mahasiswa Kota Bandung untuk NKRI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020). Mereka menilai, aksi moral yang diduga diwarnai insiden pengerusakan, bahkan pemukulan oleh oknum aktivis KAMI terhadap ICC dan AMP saat itu mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat di muka umum yang dilindungi oleh undang-undang.

"Seharusnya, sebagai sesama elemen bangsa, terlebih telah mengklaim sebagai gerakan moral yang santun, elemen KAMI dapat menjaga marwah tokoh-tokohnya dengan dapat menghargai perbedaan dan terlebih tidak melakukan tindakan anarkis," tegas koordinator aksi, Budi Antono.

Sekjen Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) itu juga mengutuk tindakan kekerasan, pemukulan, pengerusakan, hinaan, cacian, makian, bullying, persekusi, dan tindakan anarkisme lain yang dilakukan oleh siapapun, termasuk oleh elemen KAMI Jabar. "Kami juga mendesak Polrestabes Bandung dan Polda Jabar memproses hukum pelaku pelaku kekerasan terhadap elemen mahasiswa oleh oknum massa KAMI Jabar," katanya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar