Sindir Pemerintahan Jokowi,Tengku Zul Sebut Pluto, Khilafah, & Radikal

Selasa, 08/09/2020 20:21 WIB
Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain sindir pemerintahan Jokowi (genpi)

Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain sindir pemerintahan Jokowi (genpi)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi kembali disindir oleh Ustad Tengku Zulakrnain. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu bahkan sampai menyebut Indonesia sebagai sebuah negeri yang ada di seberang planet pluto, dan sering menyalahkan khilafah dan radikalisme ketika ada masalah.

"Ada negeri aneh di seberang Pluto. Ekonomi nyungsep salahkan khilafah dan radikal. Covi-19 tidak tertangani, salahkan khilafah dan radikal. Rakyat melarat, cekoki dengan isu khilafah dan radikal," katanya melalui cuitan di akun Twitternya @ustadtengkuzul seperti dikutip law-justice.co, Selasa (8/9/2020).

Tak hanya masalah tersebut, masalah lain yang melanda Indonesia seperti korupsi, pemerintah tetap menyalahkan khilafah dan radikalisme.

"Korupsi merebak, bahas khilafah dan radikal. Apa saja masalah bahas khilafah dan radikal," lanjutnya.

Seperti diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Agama, Kepala BNPT, Kepala BKN serta Kepala Daerah lpada Rabu, (2/9/2020), meluncurkan aplikasi ASN No Radikal. Aplikasi ini ditujukan untuk membasmi paham radikalisme di lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menguatkan upaya tersebut, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberi usulan khusus terkait penerimaan CPNS. Ia meminta agar seleksi CPNS dibuat lebih ketat dan tidak menerima peserta-peserta yang terindikasi memiliki paham keagamaan tertentu seperti pro khilafah.

"Misalnya khilafah itu tidak dilarang, belum ada, belum pernah ada UU yang melarang khilafah, dan belum pernah ada majelis ulama yang menyatakan bahwa khilafah itu terlarang. Tapi pemikiran-pemikiran seperti itu sebaiknya tidak usah kita terima di ASN," pinta Fachrul.

Termasuk, peserta yang punya latar belakang mengikuti organisasi keagamaan tertentu apalagi yang pahamnya bersinggungan dengan paham radikalisme.

"Saran saya, meskipun kita tidak lagi menetapkan organisasi tertentu sebagai organisasi terlarang, misalnya, tapi kalau sudah organisasi diwaspadai atau pemikiran itu diwaspadai, sebaiknya tidak usah masuk ASN," tambahnya.

Alasannya, seleksi CPNS menjadi tempat pertama yang wajib diwaspadai agar lingkup ASN tidak mudah terpapar paham radikalisme.

<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr">Ada negeri aneh di seberang Pluto.<br>Ekonomi nyungsep salahkan Khilafah dan Radikal.<br>Covid tidak tertangani, salahkan Khilafah dan Radikal.<br>Rakyat melarat, cekoki dgn isu Khilafah dan Radikal.<br>Korupsi merebak, bahas Khilafah dan Radikal.<br>Apa saja masalah bahas Khilafah dan Radikal.</p>&mdash; tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) <a href="https://twitter.com/ustadtengkuzul/status/1302925826405658624?ref_src=twsrc%5Etfw">September 7, 2020</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar