Ini 4 Tujuan Pemerintah Bentuk Tim Percepatan Vaksin Corona

Selasa, 08/09/2020 18:46 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Okezone)

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Okezone)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah telah membentuk sebuah Tim Percepatan Vaksin Corona ketika semakin melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Terkait pembentukan tim itu, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun menjelaskan tujuannya.

"(Tim percepatan vaksin mulai bekerja) segera setelah perpres diterbitkan. Semua komponen ini segera bekerja dan betul-betul mensinergikan apa yang ada dan waktunya tidak panjang. Kita betul-betul harus bisa menyelesaikannya sampai 2021," kata Wiku seperti dikutip dari detikcom, Selasa (8/9/2020).

Wiku mengungkapkan ada empat tujuan yang hendak dicapai dari pembentukan Tim Percepatan Vaksin Covid-19, yaitu sebagai berikut:

1. Pemerintah ingin mempercepat pengembangan vaksin itu sendiri
2. Mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa terutama dalam vaksin
3. Meningkatkan sinergi penelitian, karena banyak sekali lembaga penelitian yang ada di Indonesia yang harus disinergikan menjadi satu kesatuan tujuan
4. Penyiapan dan pendayagunaan, serta peningkatan kapasitas vaksin yang ada di Indonesia

"Bagaimana ini berhubungan satu dan lainnya? Tentunya kita perlu lihat dalam struktur kelembagaan perpres ini, memang ada tim pengarah di mana ketuanya Menko Perekonomian dan anggotanya Menko PMK, Menko Polhukam. Dan ini juga menjadi masuk dalam struktur komite. Dengan demikian pasti koordinasinya langsung dilakukan," jelas Wiku.

"Begitupula dengan penangungjawab timnya, ketuanya Menristek dengan wakil ketua Menteri Kesehatan dan wakil ketua duanya Menteri BUMN. Nah kalau kita lihat dari struktur anggotanya, ada berbagai kementerian/lembaga yaitu Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BPOM dan banyak anggota dari unsur lainnya," sambungnya.

Wiku menekankan lagi kunci keberhasilan kedua pihak, Satgas Penanganan Covid-19 dan Tim Percepatan Vaksin Covid-19 dalam menanggulangi pandemi Corona adalah sinergitas.

"Dengan target yang kita lakukan sampai akhir tahun depan, yaitu 2021, maka ini adalah hal yang harus kita lakukan bersama-sama, yaitu mensinergi komite, satgas yang ada bersama-sama dengan Tim Percepatan Pengembangan Vaksin ini," tutup Wiku.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar