Paket Kebijakan Ala Anies Tangani Kasus Covid-19, Ini Bocorannya

Senin, 07/09/2020 20:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (DDTCNews)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (DDTCNews)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, meningkatnya jumlah kasus positif di wilayahnya karena jumlah tes corona telah banyak dilakukan. Selain melakukan tes corona yang masif, Anies mengaku akan membuat paket kebijakan untuk penanggulangan Covid-19 di Jakarta. Paket kebijakan itu akan disampaikan Anies pada Rabu mendatang.

Hal tersebut dilakukannya lantaran kasus positif Covid-19 di Jakarta hingga kini masih terus mengalami peningkatan.

"Ada paket kebijakan yang sedang dituntaskan, nanti akan kita sampaikan bersama-sama, bersamaan dengan tuntasnya siklus PSBB pekan ini. Jadi setelah siklus ini masuk di tanggal 9 (September), hari terakhir untuk 2 minggu ini, setelah itu nanti kita akan umumkan sekaligus satu paket. Jadi nggak satu-satu," ujar Anies, dikutip dari detik.com, Senin (7/9/2020).

Anies mengatakan, yang harus dilakukan dalam penanggulangan Covid-19, masyarakat harus selalu menggunakan masker. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan diri karena saat ini belum ditemukan vaksin virus corona.

"Yang jelas disiplin gunakan masker, ini kuncinya. Sebelum ada vaksin, maka vaksin yang bisa kita gunakan adalah masker. Inilah pencegahan yang paling efektif saat ini," katanya.

Selain itu, Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas kesehatan. Dia memastikan pasien yang dirawat mendapat pelayanan yang baik.

"Yang berikutnya terkait dengan fasilitas kesehatan, kita terus tambah fasilitas kesehatan di Jakarta untuk bisa memastikan yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa terlayani dengan baik," ucap Anies.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu akan terus menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Dia berharap masyarakat untuk senantiasa saling mengawasi satu sama lain apabila ada pelanggaran di lingkungannya.

"Semua kegiatan yang memang sudah diizinkan beroperasi harus mentaati protokol dengan baik dan pengawasannya tentu dari pemerintah, tetapi kita juga mengharapkan seluruh masyarakat ikut mengawasi. Bila terlihat ada penyimpangan, laporkan dan kita tidak segan-segan untuk melakukan penindakan," ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini ada 47.796 kasus positif tercatat di Jakarta. Selain itu, angka positivity rate atau perbandingan jumlah orang yang positif dengan orang yang dites di Jakarta sebesar 14,1 persen.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar