Sri Mulyani Sebut Rasio Utang Indonesia Meningkat di Tahun 2020

Senin, 07/09/2020 17:49 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Doc. Kemenkeu)

Menkeu Sri Mulyani (Doc. Kemenkeu)

Jakarta, law-justice.co - Rasio utang RI hingga Agustus 2020 mengalami kenaikan. Menurut data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rasio utang tercatat sebesar 34,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir bulan lalu.

Hal ini terlihat dari bahan paparan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2020).

Melansir cnbcindonesia, rasio utang ini naik 1,57% dari posisi Semester I-2020 sebesar 32,96% terhadap PDB. Posisi utang hingga akhir Agustus ini hampir mendekati target pemerintah sebesar 37,6% hingga akhir tahun 2020.

Dari slide paparan Suahasil dijelaskan bahwa rasio utang naik dipengaruhi oleh kenaikan suku bunga dan nilai tukar penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Diketahui, hingga Juli 2020, rasio utang tercatat sebesar 33,63% terhadap PDB. Rasio ini berasal dari utang Juli yang tercatat Rp 5.434,86 triliun.

Utang ini naik Rp 831,24 triliun dibandingkan dengan Juli 2019 yang tercatat Rp 4.603,62 triliun. Dibandingkan dengan Juni 2020 utang ini meningkat Rp 170,79 triliun.

Secara rinci, utang Juli berasal dari SBN yang tercatat sebesar Rp 4.596,26 triliun. Terdiri dari SBN Domestik Rp 3.351,13 triliun dan SBN Valas Rp 1.245,13 triliun.

Sedangkan utang dari pinjaman tercatat Rp 838,60 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp Rp 10,53 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 828,07 triliun.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar