Kemenag Sebut Program Penceramah Bersertifikat Arahan Wapres Maruf

Senin, 07/09/2020 04:18 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin. (pinterpolitik)

Wakil Presiden Maruf Amin. (pinterpolitik)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Agama memastikan program penceramah bersertifikat merupakan arahan Wapres KH Ma`ruf Amin, yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengungkapkan, tahun ini target peserta program ini adalah 8.200 penceramah. Terdiri 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.

Dia menegaskan, program ini bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat.

"Jadi tidak berkonsekuensi apa pun," ucap Kamaruddin seperti melansir jpnn.com, Minggu 6 September 2020 malam.

Kemenag, kata Kamaruddin, melibatkan Lemhanas untuk memberikan penguatan pada aspek ketahanan ideologi.

Sementara keterlibatan BNPT untuk berbagi informasi tentang fenomena yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia.

"Kehadiran BPIP untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama dan negara. Sementara MUI dan ormas keagamaan adalah lembaga otoritatif dalam penguatan di bidang Agama," ungkapnya.

Dia menegaskan, program ini akan digelar untuk semua agama.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar