Pasha Ungu Gagal Maju di Pilgub Sulteng, Ini Penyebabnya

Minggu, 06/09/2020 16:01 WIB
Sigit Purnomo alias Pasha Ungu (minews.id)

Sigit Purnomo alias Pasha Ungu (minews.id)

Jakarta, law-justice.co - Partai Demokrat resmi mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rusdi Mastura-Ma`mun Amir dalam Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng). Partai berlambang bintang mercy tersebut optimstis pasangan tersebut bisa menang dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

"Kami optimistis pasangan ini akan memenangkan kontestasi Pilgub Sulteng, apalagi tiga partai yang sebelumnya berkoalisi untuk pasangan Anwar-Sigit, kompak beralih ke pasangan ini," ujar Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (6/9/2020).

Peralihan dukungan ini dilakukan karena Demokrat itu gagal mengusung calon sendiri yakni pasangan Anwar Hafid-Sigit Purnomo alias Pasha Ungu. Pasangan Anwar-Pasha itu tak memenuhi syarat dukungan partai minimal sembilan kursi DPRD Provinsi Sulteng.

"Hanya berhasil mengumpulkan tujuh kursi, masing-masing Demokrat empat kursi, PAN dua kursi dan PPP satu kursi," kata Kamhar.

Kamhar mengatakan kegagalan mengusung calon dalam Pilgub Sulteng cukup menjadi perhatian partai lantaran hanya kurang dua kursi lagi. Ia mengklaim berdasarkan survei, pasangan itu unggul dengan selisih yang signifikan di atas 10 persen.

"Semenjak bersepakat untuk jalan bersama pada Maret lalu, pasangan AS, terus mengalami trend kenaikan secara konsisten," jelasnya.

Sejauh ini, terdapat dua bakal pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilgub Sulteng 2020. Mereka adalah pasangan Rusdi Mastura-Ma`mun Amir dan pasangan Mohamad Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar