Tolak Sertifikasi Penceramah, Sekjen MUI: Saya Siap Mundur

Sabtu, 05/09/2020 21:53 WIB
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas (Foto: Gatra)

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas (Foto: Gatra)

Jakarta, law-justice.co - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyatakan secara pribadi menolak program Menteri Agama, (Menag) Fachrul Razi terkait penceramah yang bersertifikat. Bahkan, ia menilai sikap dan cara pandang Menag selalu menyudutkan agama Islam dan para dai-nya.

"Sikap dan cara pandang Menteri Agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dai-nya, maka saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat," ujar Anwar Abbas, dikutip dari Fajar.co.id, Sabtu (5/9/2020).

Anwar Abbas mengatakan, jika MUI menerima program penceramah bersertifikat, maka dirinya siap mundur dari jabatannya sebagai Sekjen MUI.

“Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya, begitu program tersebut diterima oleh MUI, maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” kata Anwar

Menag Fachrul Razi tengah menggodok program penceramah bersertifikat. Langkah ini sebagai upaya pencegahan paham radikalisme. Nantinya para penceramah dibekali dengan wawasan kebangsaan dan pancasila.

Program ini, akan akan bekerja sama dengan MUI, BNPT, dan sejumlah Organisasi keagamaan. Bukan saja di Islam, namun para penceramah di semua agama akan diberikan sertifikat.

Menag menyebutkan, meskipun mendapat pertentangan dari sejumlah pihak, namum saat ini sudah sebanyak 8 ribu lebih sertifikat itu telah dicetak.

Akan kami mulai bulan ini, kami tahap awal, kami cetak (sertifikat) mulai 8.200 orang di semua agama. Ini semua semoga bisa menghasilkan penceramah-penceramah paling tidak sudah kita bekali dengan banyak hal,” ujar Menag.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar