Habib Bahar Luruskan Pemahaman Para Napi Teroris di Lapas

Jum'at, 04/09/2020 08:35 WIB
Habib Bahar bin Smith saat dibebaskan dari Lapas Cibinong Bogor, Jawa Barat (Tribunnews)

Habib Bahar bin Smith saat dibebaskan dari Lapas Cibinong Bogor, Jawa Barat (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) yang juga Mujahid 212 dan Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis menyebut negara semestinya membayar mahal untuk Habib Bahar Bin Smith (HBS), dibanding untuk Badan Ideologi Pembina Pancasila (BPIP).

Hal itu dia sampaikan usai menemui HBS di Lapas Gunung Sindur pada Selasa 1 September 2020 lalu.

Saat berkunjung menemui Habib Bahar Bin Smith, Damai mengungkapkan bahwa HBS dalam keadaan sehat serta tidak nampak perubahan pada wajahnya yang berjuang untuk bangsa Indonesia.

“HBS tetap bagai sosok ‘Singa’ yang tak pernah berubah menjadi ‘kambing atau meong’,” ujar Damai Hari Lubis seperti melansir fajar.co.id, Kamis 3 September 2020 kemarin.

Habib Bahar Bin Smith kata Damai menceritakan apa yang dilakukannya saat sempat ditahan di Lapas Pondok Rajeg setelah sempat bebas asimilasi.

Kegiatan di sana diceritakan Damai, HBS juga melakukan kegiatan rutin seperti di Lapas Gunung Sindur, yakni mengisi pengajian dan membina warga lapas dengan tsaqofah Islam agar menjadi hamba Allah SWT yang taat.

“Bahkan, sore hari itu Habib (Bahar bin Smith) ada jadwal mengisi kajian Warga Napiter. Yakni, narapidana yang dijerat kasus terorisme,” kata Damai.

Dalam kajian itu ungkap Damai, bahwa Habib Bahar menjelaskan bahwa umat Muslim di Indonesia bukanlah thagut seperti apa yang sering diteriakkan oleh para teroris.

“Kami mendapat penjelasan tentang tafsir thagut yang dinyatakan oleh HBS bahwa umat muslim di Indonesia bukan Thagut dan hal ini juga adalah bagian daripada materi dakwah beliau di Lapas, sebagai bentuk tanggung jawab beliau sebagai ulama terhadap negara ini, negeri yang sangat dicintainya,” ungkap Damai.

“Habib Bahar Bin Smith akan ada jadwal mengisi kajian Napiter. Kami maklum akhirnya undur diri, pamit, dan saling berpelukan sebelum akhirnya kami benar-benar meninggalkan Lapas Gunung Sindur,” sambung Damai.

Dengan demikian, Damai menilai, seharusnya HBS dibayar mahal oleh negara yang secara sesungguhnya turut serta menjaga negara Indonesia yang berasas Pancasila.

“Maka atas dasar giat dan aktivitas HBS di Lapas Gunung Sindur, negara mesti membayar mahal kepada HBS yang telah turut serta menjaga Negara Pancasila ini dari pada pandangan sekelompok orang tentang makna Thagut terhadap orang individu atau kelompok yang tidak sepaham dengan mereka,” jelas Damai.

“HBS ternyata lebih berguna atau bermanfaat, lebih berjasa daripada para oknum yang ada didalam susunan BPIP dengan gaji mahal. Namun memaknai Pancasila menjadi tri sila dan eka sila?” pungkas Damai.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar