Kekuasaan SMI Bakal Lebih Besar dari Jokowi Jika Dewan Moneter Ada

Jum'at, 04/09/2020 07:57 WIB
Sri Mulyani saat mendampingi Presiden Jokowi mengikuti KTT Negara G20 (indozone)

Sri Mulyani saat mendampingi Presiden Jokowi mengikuti KTT Negara G20 (indozone)

Jakarta, law-justice.co - Kekuasaan yang dimiliki Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati disebut bakal bisa lebih dahsyat dibandingkan Presiden Joko Widodo.

Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia`s Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, hal itu bakal terjadi apabila Dewan Moneter benar terbentuk melalui revisi UU 23/1999 tentang Bank Indonesia yang tengah disusun Badan Legislasi DPR lolos.

"Pembentukan Dewan moneter ini memang bukan barang baru, klausul ini sudah bunyi sejak zaman Orba, yaitu UU 13/1968 tentang Bank Sentral. Namun ketika saat ini hal tersebut akan dihidupkan kembali artinya langkah mundur," ujarnya seperti melansir rmol.id, Kamis 3 September 2020.

Dengan adanya Dewan Moneter yang berisi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), kekuasaan Menkeu Sri Mulyani menjadi lebih besar. Sebab dia akan menjadi pemimpin di KSSK dan Dewan Moneter.

"Itu sama saja dengan mendistorsi reformasi peran BI dan OJK dan memberikan kekuasaan begitu besar kepada Menteri Keuangan yang notabenenya anak buah presiden," kata Satyo.

Sehingga akibatnya, kata mantan Sekjen Prodem ini, kekuasaan Presiden Jokowi akan kalah dengan kekuasaan yang dimiliki Sri Mulyani nantinya.

"Menteri Keuangan RI itu bendahara negara yang juga Ketua KSSK, dan bila dewan moneter menjadi UU, ketuanya pun Menkeu. Maka kekuasaan Jeng Sri itu lebih dahsyat dari Presiden RI," pungkas Satyo.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar