Mensos Minta Rehabilitasi Gedung, Anggaran Bansos Diduga Disunat

Kamis, 03/09/2020 18:37 WIB
Mensos Juliari P Batubara. (CNN)

Mensos Juliari P Batubara. (CNN)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara berniat untuk revitalisasi dan rehabilitasi bangunan gedung kementerian. Untuk itu, ia meminta tambahan anggaran Rp390 miliar.

Dana tersebut, kata Juliari, bisa berasal dari pengurangan pagu anggaran program bantuan pangan atau kartu sembako.

"Anggaran tersebut dari pengurangan atau revisi target KPM (kelompok Penerima Manfaat) 18,8 juta menjadi 18,5 juta atau pengurangan 300 ribu KPM," ujar Juliari, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (3/9/2020).

Juliari menjelaskan anggaran rehabilitasi dan revitalisasi sendiri sebetulnya sudah disediakan sebesar Rp214,1 miliar dalam pagu anggaran 2021 Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun jumlah tersebut tak cukup karena anggaran program yang sama yang seharusnya dilakukan tahun ini tak bisa direalisasikan.

"Renovasi sarana prasarana balai rehabilitasi sebesar Rp214,1 miliar ini adalah program yang sebetulnya sebelum Covid-19 telah mendapat dukungan dari komisi VIII, namun tertunda pada saat profit sehingga anggarannya tidak bisa dieksekusi," jelasnya.

Nantinya, lanjut Juliari, tambahan Rp390 miliar yang diajukan akan dialokasikan ke Ditjen Rehabilitasi Sosial sebesar Rp276 miliar untuk revitalisasi fasilitas gedung dan peralatan di balai/loka, sementara Rp114 miliar sisanya akan dialokasikan ke Sekretariat Jenderal untuk rehabilitasi bangunan gedung dan sarana prasarana Kemensos.

"Kemarin ada kejadian yang tidak kita inginkan di Kejaksaan Agung, kebetulan Kementerian Sosial juga gedungnya umurnya semua hampir sama bahkan ada yang hampir tua umur gedungnya sehingga kami memberanikan diri untuk meminta dukungan," terang Juliari.

Selain untuk revitalisasi dan rehabilitasi, Juliari juga mengusulkan pengurangan anggaran program kartu sembako untuk dialokasikan ke direktorat jenderal perlindungan jaminan sosial sebesar Rp230 miliar guna mendukung penguatan kesiapsiagaan bencana alam dan bencana sosial.

"Ini ada hubungannya juga RUU Penanggulangan Bencana agar kami bisa mempersiapkan lebih baik lagi dalam antisipasi bencana alam dan bencana sosial pada 2021," sambungnya

Kemudian ada pula yang akan dialokasikan ke Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp50 miliar untuk memperluas program rumah sederhana dan rumah layak huni.

Lalu ada pula yang akan dialokasikan ke Inspektorat Jenderal sebesar Rp10 miliar dalam rangka penguatan dan akuntabilitas program kesejahteraan sosial.

Terakhir sebesar Rp50 miliar akan dikucurkan ke Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat maupun pusat kesejahteraan sosial di desa.

"Sehingga optimalisasi atau pengurangan yang kami usulkan dari program kartu sembako ini adalah Rp720 miliar," tandas Juliari.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar