Mendagri Marah Ajakan Pakai Masker Hanya Sebatas Spanduk

Kamis, 03/09/2020 17:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Humas Kemendagri)

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Humas Kemendagri)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan pemerintah daerah (pemda) untuk menggiatkan pembagian masker gratis di wilayah kerja masing-masing. Namun, ia menegaskan sosialisasi mengajak masyarakat memakai masker untuk mencegah Covid-19 harus disertai aksi.

"Bukan hanya sekadar membuat spanduk ayo pakai masker, bagikan juga masker," ujar Tito, dikutip dari Medcom.id, Kamis (3/9/2020).

Tito menambahkan, Pemda bisa menggunakan APBD realokasi penanganan Covid-19 untuk pengadaan masker. Bisa juga melibatkan pihak ketiga dalam rangka kerja sama pencegahan Covid-19.

"Pihak-pihak ketiga dimobilisasi untuk kegotongroyongan," kata Tito.

Menurut Tito, realokasi anggaran APBD belum maksimal, terutama dalam menanggulangi Covid-19. Pemda disebut terlalu bergantung pada dana Rp695 triliun dari pemerintah pusat.

"Jangan sampai hanya mengandalkan tangan pusat. Padahal, daerah sepertinya memiliki kemampuan tapi tidak tepat sasarannya," jelas Tito.

Tito menyebut pemda bisa memaksimalkan dana daerah untuk mitigasi penyebaran Covid-19. Misalnya, memperluas jangkauan tes Covid-19.

"Dorong agar memiliki kemampuan testing, punya kemampuan polymerase chain reaction (PCR) di sana. Tes laboratorium baik yang permanen maupun yang mobile," katanya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar