Wakil Ketua MPR Setuju Vaksin Covid Asal China Dilabel Halal

Kamis, 03/09/2020 16:54 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Bisnis)

Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan uji klinis tahap III terhadap vaksin Covid-19 asal China, Sinovac. Sebelum digunakan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku setuju dengan pernyataan Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma`ruf Amin agar vaksin itu nantinya ada label halal.

"Saya mendukung komitmen Wapres KH Ma`ruf Amin yang menegaskan bahwa harus ada sertifikat halal vaksin Covid-19 dari Sinovac asal Tiongkok sebelum diedarkan," katanya seperti dilansir dari viva.co, Kamis (3/9/2020).

Politikus PKS ini menilai kewajiban sertifikat halal merupakan upaya untuk memenuhi hak konsumen di Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penolakan dari konsumen kalangan Muslim. Apalagi masalah halal ini sudah diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Selain itu, menurutnya, tanpa ada sertifikat halal pada vaksin antivirus corona bisa memunculkan keresahan sosial yang meluas. Dikhawatirkan, berujung kepada stres serta kepanikan sehingga tidak membantu upaya penyembuhan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 tersebut.

"Arahan Wapres yang juga Ketum MUI itu harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 sejak di awal proses agar bisa kita dukung bersama," katanya.

Selain itu, ia meminta agar pengujian dan pengedaran vaksin Covid-19 di Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh negara tertentu seperti China. Namun terbuka bagi negara lain yang memproduksi vaksin yang sama.

"Selain harus dipastikan kemanjuran dari vaksin tersebut. Jangan sampai Indonesia mengandalkan kedaulatan kesehatan warga kepada satu pihak, dalam hal ini Tiongkok," paparnya.

Karena ada banyak negara yang mengajukan tawaran vaksin ke Indonesia, seperti Rusia dan Australia. Dan beberapa negara sudah mengumumkan proses penemuan vaksin Covid-19 seperti Inggris, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.

"Seharusnya pemerintah selain memaksimalkan keberpihakan kebijakan dan anggaran agar secara mandiri bisa menemukan vaksin Covid-19 ciptaan pakar-pakar Indonesia sendiri," tutupnya.


(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar