Rencana Buat Dewan Moneter, Rizal Ramli: Menkeu Jangan Kemaruk Kuasa

Rabu, 02/09/2020 18:53 WIB
Rizal Ramli, ekonom senior (Indonesiaberita.com)

Rizal Ramli, ekonom senior (Indonesiaberita.com)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah bersama DPR tengah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) mulai bergulir di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu usulan dalam RUU itu adalah pembentukan Dewan Moneter.

Dewan Moneter akan memimpin, mengkoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum Pemerintah di bidang perekonomian. Posisi Dewan Moneter sendiri akan berada di atas BI. Rencananya, dewan ini akan diketuai menteri keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom senior, Rizal Ramli memberikan sindiran keras atas rencana pemerintah membentuk Dewan Moneter. Sindiran tersebut ditulinya melalui akun Twitter resminya @RamliRizal. 

"Diagnosa Ratu Utang, yg ingin tambah & kemaruk kuasa ngawur, apalagi solusinya," tulis Rizal di akun Twitternya, Rabu (2/9/2020).

Rizal menuturkan penataan sektor moneter dengan cara yang sementara dibahas DPR dan pemerintah itu bisa berakibat fatal. Terlebih Dewan Moneter bisa mengurangi independensi BI.

Rizal menilai Dewan Moneter menjadi jalan bagi pemerintah dapat mencampuri kebijakan BI, khususnya untuk membeli surat utang negara (SUN) di pasar primer.

"Masalah Akut ada di Sektor Fiskal, Jangan Obrak-Abrik Sektor Moneter," tulisnya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar