Alihkan Subsidi BBM ke Pertamax Jika Benar Premium Bakal Dihapus!

Rabu, 02/09/2020 08:03 WIB
Siap-siap! Premium & Pertalite Bakal Dihilangkan dari Pasaran (tempo).

Siap-siap! Premium & Pertalite Bakal Dihilangkan dari Pasaran (tempo).

Jakarta, law-justice.co - Rencana PT Pertamina (Persero) yang bakal menghilangkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Petralite dari peredaran menuai polemik.

Meski begitu, Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf mengaku tidak mempersoalkan alasan yang dipaparkan Pertamina terkait rencana penghapusan dua jenis BBM bersubsidi tersebut.

Di mana, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) 20/2017 mengharuskan Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.

BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan research octane number (RON) di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.

Adapun standar BBM minimal RON 91 di Indonesia ada di jenis Pertamax. Sementara, BBM jenis Premium masuk kategori RON 88, dan Pertalite masuk kategori RON 90.

"Jika pertimbangannya lingkungan hidup Pertamina boleh saja hapus keberadaan Premium dan Pertalite," ujar Gde Siriana seperti melansir rmol.id, Selasa 1 September.

Namun begitu, bensin Premiun yang selama ini disubsidi, dan Petralite yang masih tergolong masih terjangkau harganya, harus bisa diadopsi ke penjualan Pertamax.

"Subsidi Premium harus di carry over ke Pertamax untuk kelompok masyarakat menengah bawah, terutama sektor-sektor yang menggunakan BBM seperti transportasi umum," harapnya.

Lebih lanjut, Gde Siriana berharap kepada Pertamina bisa menerapkan kebijakan harga tersebut. Sebab selama ini pemerintah tidak konsisten dengan sistem harga minyak dunia.

"Ketika minyak dunia turun Pertamax belum tentu harga turun. Intinya adalah jangan sampai rakyat ikut menanggung inefisiensi manajemen Pertamina," demikiam Gde Siriana Yusuf.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar