Refly Harun: Demonstrasi Minta Jokowi Mundur, Bukan Makar!

Selasa, 01/09/2020 10:24 WIB
Di Gaji dari APBN Tak Boleh Kritik Pemerintah?, Refly Harun: Keliru! (tribun)

Di Gaji dari APBN Tak Boleh Kritik Pemerintah?, Refly Harun: Keliru! (tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai ada yang aneh dengan sistem politik di Indonesia.

Contohnya kata dia, seorang presiden yang sudah terpilih terus saja dianggap kader partai, bahkan dianggap petugas partai.

Padahal menurut dia, ketika sudah menjadi presiden dia adalah milik seluruh rakyat.

”Memang tugas partai adalah untuk kaderisasi, untuk rekrutmen politik. Tapi begitu seseorang menjadi presiden Republik Indonesia, maka sesungguhnya dia presiden bagi kita semua, bukan hanya presiden PDIP. Jadi, rasanya buat apa ada perintah mengawal Presiden Jokowi hingga 2024,” kata Refly dalam channel youtubenya.

Dia menyatakan, yang juga menjadi masalah adalah dalam bentuk apa pengawalannya tersebut.

”Dalam bentuk pengerahan massa? Intimidasi terhadap mereka yang tidak setuju? Atau bagaimana? Kan ini juga persoalan,” ujarnya.

Refly lalu melanjutkan bahwa demonstrasi atau unjuk rasa adalah tindakan sah dan boleh dalam demokrasi.

”Kalau misalnya ada demonstrasi sekadar meminta presiden bertanggung jawab dan mundur, itu tidak bisa dikatakan makar. Itu adalah aspirasi dalam alam demokratis,” kata salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini.

Kalau demonstrasi itu direspons dengan demonstrasi tandingan, menurut Refly juga boleh dan tidak ada masalah dengan hal itu.

”Yang tidak boleh adalah ketika menciptakan tandingan lalu dibenturkan sehingga terjadi konflik horizontal,” ujar dia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar