DPR: MA Belum Pernah Menangkan Rakyat dalam Setiap Sengketa Lahan!

Selasa, 01/09/2020 05:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa (Ist)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa menyatakan Mahkamah Agung (MA) belum pernah sama sekali memenangkan gugatan masyarakat dari sekian banyak laporan sengketa lahan, perkebunan, hingga konflik agraria yang berurusan dengan pengembang.

Hal itu ditegaskannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan semua mitra kerja terkait Laporan Pemerintah Pusat APBN Tahun 2019, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

"MA ini banyak banget laporannya khususnya warga masyarakat yang berhadapan dengan perkebunan, pengembang dan macam-macam. Dari catatan kami, hampir belum ada masyarakat yang bersengketa, rakyat dimenangkan," kata Desmond Mahesa seperti melansir rmol.id, Senin 31 Agustus 2020.

Politisi Gerindra ini menyatakan, dari sekian banyak kasus sengketa lahan hingga perkebunan antara masyarakat dengan pihak pengembang acap kali belum terdengar keadilan berpihak kepada masyarakat.

"Padahal Mahkamah Agung menjalankan administrasi pengaturan dan pembiayaan kegiatan adalah uang rakyat," tutur Desmond.

Lebih lanjut, Mantan aktivis `98 itu menegaskan bahwa catatan kritis pada aspek keadilan dalam rangka menghadirkan kepastian hukum yang berpihak kepada rakyat ini harus menjadi perhatian serius MA. Sebab, negara Indonesia adalah negara hukum.

Ini catatan saja agar ke depan keadilan dan kepastian hukum dan keterpihakan hukum terhadap rakyat sesuai dengan negara hukum," pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar