Gara-gara Ini, Presiden Turki Sebut Prancis dan Yunani Rakus

Selasa, 01/09/2020 01:26 WIB
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan (Thenational.ae)

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan (Thenational.ae)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengkritik keras para pemimpin Prancis dan Yunani dengan menyebut mereka rakus dan tidak kompeten. Tuduhan Erdogan itu dia sampaikan bertepatan saat Turki merayakan kemenangan atas pasukan Yunani selama Perang Kemerdekaan Turki pada 1922.

Melansir dari RMco.id, kritikan yang dia lontarkan terkait penentangan eksplorasi energi oleh Turki di kawasan Mediterania timur.

Seperti diketahui, Ankara dan Athena sekarang memperebutkan ladang gas lepas pantai. Belakangan, dukungan Prancis kepada Yunani, kini menyeret kondisi ini kepada krisis serius bagi aliansi militer North Atlantic Treaty Organization (NATO) atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara.

Konflik Turki-Yunani ini juga melibatkan Siprus, meski sebagai negara yang jauh lebih kecil, namun turut bersaing mengklaim wilayah tersebut.

Krisis antara sesama anggota NATO ini bermula pada 10 Agustus lalu, ketika kapal penelitian Turki, Oruc Reis memasuki perairan Yunani. Setelah itu, kedua negara mulai saling unjuk kekuatan armada laut mereka.

Di saat yang sama, Fregat dan jet tempur Prancis kemudian bergabung dengan pihak Yunani dan turut mengawasi kapal-kapal Turki. Lebih jauh, Prancis mulai memperingatkan Erdogan untuk tidak berlebihan.

Minggu (30/8/2020) waktu setempat, Prancis kemudian mengecam sikap Turki, yang dinilai kian meningkatkan aktivitasnya di wilayah tersebut.

Lebih jauh, kapal dari Siprus, Italia, hingga Amerika Serikat malah turut bergabung dalam latihan militer di kawasan ini. AS dan Italia bergabung dalam latihan militer bersama Turki.

Dalam pernyataannya yang ditujukannya terhadap Yunani dan Prancis, Erdogan menegaskan, "Ketika saatnya tiba untuk berperang, kami tidak akan ragu untuk berkorban".

Sementara itu, Wakil Presiden Turki, Fuat Oktay juga memperingatkan Yunani untuk tidak memperluas zona pesisirnya di Laut Ionia sejauh enam mil laut, sesuai dengan Hukum Maritim Internasional. Karena menurutnya, hal ini bisa memicu konflik bersenjata.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar