Novel Bamukmin Bakal Laporkan Ruhut Sitompul, Ini Sebabnya

Minggu, 30/08/2020 19:35 WIB
Novel Bamukmin (dailymotion.com)

Novel Bamukmin (dailymotion.com)

Jakarta, law-justice.co - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyebut ada kelompok yang terindikasi merongrong pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) direspons Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin. Novel mengatakan Ruhut harus membuktikan ucapannya tersebut, karena telah menyinggung 212 dalam rangkaian kalimat pernyataannya.

"Jadi, harus buktikan apa yang telah dikatakan bahwa PA 212 merongrong pemerintah, karena kalau tidak itu merupakan fitnah dan saya siap laporkan Ruhut karena sudah masuk unsur pidana," ujar Novel, dikutip dari Fajar.co.id, Minggu (30/8/2020).

Novel menuturkan, selama ini PA 212 selalu melakukan penyampaikan kritik terhadap pemerintah yang sesuai dengan aturan undang-undang. Selain itu, apa yang selama ini dilakukan PA 212, kata Novel, dilindungi juga oleh Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM).

"Justru rezim ini harus berbenah diri karena telah memanfaatkan kekuasaan membekukan HTI yang dituduh ingin mengganti ideologi Pancasila," katanya.

Padahal, Novel menambahkan, kubu PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang justru hendak mengganti ideologi Pancasila.

"Juga PDIP diduga ingin merongrong Pancasila dengan melumpuhkan unsur Ketuhanan yang Maha Esa dengan membela, mendukung serta melindungi penista agama," tuding Novel.

Novel berharap agar Ruhut tidak asal bicara dengan sembarang menuduh kepada PA 212 terkait upaya merongrong pemerintah.

"Jadi, saya tantang Ruhut Sitompul yang dengan bacotnya bicara seenaknya untuk buktikan di mana PA 212 merongrong pemerintah. Saya juga siap buktikan bahwa PDIP justru yang diduga merongrong pemerintah," jelas Novel.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar