Indef: Dana Pemulihan Ekonomi Nasional di 2021 Kok Dipotong?

Sabtu, 29/08/2020 19:18 WIB
Ilustrasi (Kompas.com)

Ilustrasi (Kompas.com)

Jakarta, law-justice.co - Peneliti INDEF, Esther Astuti memeprtanyakan alasan pemerintah memangkas dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp 356 triliun. Pasalnya, anggaran ini turun 55,7 persen dari dana PEN tahun 2020 sebesar Rp 695,2 triliun.

"Anggaran PEN tahun 2021 turun Rp 307,6 triliun atau -55,7 persen dibandingkan tahun 2020," ujar Esther, dikutip dari merdeka.com, Sabtu (29/8/2020).

Esa sapaannya, merincikan di sektor kesehatan, anggaran PEN 2021 turun menjadi Rp 25,4 triliun dari sebelumnya Rp 87,55 triliun. Sektor Perlindungan Sosial menjadi Rp 110,2 triliun dari sebelumnya Ro 203,9 triliun. Insentif Usaha turun menjadi Rp 20,4 triliun dari Rp 120,61 triliun.

Kemudian dana PEN UMKM juga turun menjadi Rp 48,8 triliun dari sebelumnya Rp 123,46 triliun. Pembiayaan korporasi turun Rp 14,9 triliun dari sebelumnya Rp 53,57 triliun. Sementara hanya anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mengalami kenaikan.

"Anggaran untuk sektoral dan Pemda naik di tahun 2021 sebesar 136,2 triliun dari Rp 106,11 triliun di tahun 2020," kata dia.

Dia menyayangkan, pemerintah banyak memangkas anggaran PEN tahun 2021. Padahal hingga kini belum ada tanda-tanda pemulihan ekonomi dari yang terjadi saat ini.

Dia pun mempertanyakan alasan pemerintah memangkas hingga lebih dari 50 persen akibat penyerapan dana PEN yang hingga saat ini baru 28 persen dari total yang dianggarkan.

"Apakah dengan adanya perlambatan realisasi membuat anggaran PEN tahun 2021 malah berkurang?" kata dia.

Dia menambahkan pada tahun 2021 defisit anggaran masih ada dikisaran 5,5 persen dari PDB. Ini terjadi karena masih dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi akibat pandemi Covid-19.

 

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar