Kericuhan Polsek Ciracas, Pangdam Jaya: Ada Anggota, Proses

Sabtu, 29/08/2020 16:10 WIB
Polsek Ciracas dibakar orang tak dikenal (Tribunnews)

Polsek Ciracas dibakar orang tak dikenal (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman selaku Dangartab I/Jkt menegaskan menegaskan, apabila ada satuannya yang terlibat dalam kasus pengrusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, agar diproses ke Pomdam Jaya.

"Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses," ujar Dudung, dilansir dari merdeka.com, Sabtu (29/8/2020).

Selain itu, Dudung juga memberikan penekanan agar tidak ada lagi anggota yang ikut grup Tri Matra, Komandan satuan supaya memberi penekan kepada anggotanya, agar tidak mudah terprovokasi dan harus bisa mengantisipasi apabila ada kejadian seperti ini. Ia menegaskan, akan mengusut tuntas kasus ini serta beri tindakan tegas apabila ada yang terlibat.

"Para Dansat agar meyakinkan anggotanya agar tidak ada lagi yang masuk di dalam grup Tri Matra, berikan penekanan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum tentu benar sehingga tidak menimbulkan korban yang tidak bersalah, Komandan satuan juga harus dapat mengantisipasi apabila ada kejadian seperti ini, segera usut tuntas, serta berikan sanksi yang tegas apabila ada anggota yang terlibat," ungkapnya.

Sementara itu Dandim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya, hal ini diduga berawal dari informasi ada anggota TNI yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Kejadian ini dimulai dari berita anggota Ditkumad atas nama Prd Ilham yang jatuh karena kecalakaan tunggal namum isu yang berkembang dari oknum yang tidak bertanggung jawab, kejadian tersebut dikarenakan pengeroyokan sehingga memprovokasi dan menimbulkan lebih kurang 100 orang terprovokasi yang menyebabkan kerugian pengrusakan gerobak di jalan dan alfamart hingga pembakaran di Polsek Ciracas," kata Edy.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar