Pigai Ungkap Terjadinya Polemik Mahfud Md Jadi Mendagri Sementara
Mantan Komisioner Komnas HAM dan aktivis kemanusiaan Natalius Pigai ( foto; bataraonline.com)
Jakarta, law-justice.co - Pada Jumat (28/8/2020) kemarin publik dihebohkan dengan kabar Mahfud Md menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sementara. Hal itu menyusul beredarnya sebuah surat bernomor 821.1/4837/SJ tertanggal 28 Agustus 2020 yang menuliskan Mahfud Md yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menjadi Mendagri Ad Interm.
Surat yang diparaf Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori itu pun menuai reaksi dari publik. Banyak yang mempertanyakannya, soal Mendagri Tito Karnavian kemana, atau apa yang terjadi dengan Tito.
Namun, tak berselang lama setelah beredarnya surat tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil lantaran Tito mendapat tugas selama dua hari ke Singapura.
Kabar yang sempat membuat publik bertanya-tanya ini pun disoroti aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai. Ia menjelaskan, keributan yang terjadi tak lebih terjadi karena beredarnya surat dari Kemendagri.
"Pak Tito memenuhi undangan dari Mendagri Singapura untuk diskusi keamanan regional, investasi, dan penanganan Covid. Jadi polemik karena Staf Kemendagri buat surat yang tidak perlu sehingga salah interpretasi beberapa media," kata Natalius Pigai di akun Twitternya, seperti dikutip, Sabtu (29/8/2020).
Di sisi lain, Kemendagri juga mengakui telah membatalkan surat penugasan Ad Interm Mendagri kepada Mahfud Md selama dua hari itu.
"Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri akan tugas ke luar kota. Tapi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi surat tersebut," jelas Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan.
Komentar