6 Fakta Jaksa Cantik Pinangki yang Jadi Sorotan di Kasus Djoko Tjandra

Sabtu, 29/08/2020 07:51 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari Kenakan Rompi Pink Kejagung (pikiran-rakyat)

Jaksa Pinangki Sirna Malasari Kenakan Rompi Pink Kejagung (pikiran-rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Hebohnya kasus terpidana Djoko Tjandra ikut melambungkan nama Jaksa cantik Pinangki Sirna Malasari. Pasalnya, Jaksa Pinangki diduga menerima uang miliaran dari Djoko Tjandra dan kerap bertemu saat Djoko Tjandra masih jadi buronan Kejsakaan Agung.

Akibat perbuatannya itu dia pun kini telah menjadi tersangka kasus gratifikasi oleh Kejagung. Dia pun langsung ditahan.

Melansir jpnn.com, bBerikut enam fakta tentang Jaksa Pinangki Sirna Malasari;

Pertama: Punya Harta Miliaran

Sebagai seorang jaksa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Pinangki memiliki harta kekayaan mencapai Rp6,8 miliar. Tepatnya, Rp6.835.500.000 berdasarkan laporan harta kekayaan Pinangki di elhkpn.kpk.go.id, pada 31 Maret 2019.

Sedangkan untuk tanah dan bangunan, kekayaan Pinangki tercatat Rp6.008.500.000. Itu terdiri dari tanah dan bangunan di Bogor, senilai Rp4 miliar, di Jakarta Barat senilai Rp1.258.500.000, kemudian di Bogor lagi senilai Rp750 juta.

Pinangki juga memiliki alat transportasi dengan nilai Rp630 juta. Rinciannya adalah mobil Nissan Teana tahun 2010, Rp120 juta. Toyota Alphard tahun 2014, Rp450 juta.

Kedua: Berpendidikan Tinggi

Selama empat tahun, terhitung 2000-2004, Pinangki meraih gelar sarjana (S1) di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor (Jawa Barat). Masih di tahun sama kelulusannnya di Universitas Ibnu Khaldun, dia ternyata melanjutkan pendidikan mengejar gelar Master of Law – Business Law di Universitas Indonesia. Tertulis, 2004-2006.

Pinangki juga akhirnya menyabet gelar Doctor of Law dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung. Tertulis, 2008-2011.

Ketiga: Jadi Jaksa sudah 15 tahun

Pinangki mencatat pengalamannya sebagai pegawai Kejaksaan Agung di bidang investigator, jaksa, dan pengadaan pemerintahan sejak tahun 2005 sampai dengan sekarang. Sudah 15 tahun 8 bulan hingga Agustus 2020, dia bekerja di sana.
Keempat: Pinangki memiliki mobil Daihatsu Xenia tahun 2019, hasil sendiri Rp60 juta. Pinangki juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp200 juta.

Kelima: Berdasarkan data Linkedin milik dia, Pinangki Sirna Malsari mencantumkan sederet keahlihan sebagai pegawai Kejaksaan Agung Republik Indonesia, atau ditulisnya dengan Bahasa Inggris, yaitu Attonery general Office Of Republic Indonesia. Di bawah nama dan foto Pinangki, tercantum pekerjaan sebagai investigator, penyidik, dan ahli pengadaan pemerintahan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Keenam : Pinangki juga mencatatkan pengalaman dia sebagai seorang pengajar di dua kampus ternama Jakarta. Yaitu, Dosen di Universitas Trisakti selama 4 tahun 2 bulan, tertulis Februari 2015 hingga Maret 2019. Selain itu, dia ternyata juga mantan dosen di universitas Jayabaya selama 1 tahun 5 bulan, Oktober 2013-Februari 2015.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar