Penjarakan Jutaan Muslim Uighur, China Telah Bangun 260 Kamp Khusus

Sabtu, 29/08/2020 07:33 WIB
Jutaan orang dari etnis Muslim Uighur di China dipenjarakan di 260 kamp konsentrasi  (indonesiainside)

Jutaan orang dari etnis Muslim Uighur di China dipenjarakan di 260 kamp konsentrasi (indonesiainside)

Jakarta, law-justice.co - China disebut telah membangun 260 kamp konsentrasi untuk memenjarakan jutaan orang muslim Uighur. Hal itu terungkap melalui sebuah foto satelit dan menyebut terjadi pembangunn selam tiga tahun terakhir.

Pengungkapan itu muncul setelah berbulan-bulan meningkatnya kecaman internasional atas dugaan penahanan, indoktrinasi dan pelecehan terhadap etnis Uighur di seluruh wilayah provinsi Xinjiang.

Melansir viva.co, lebih dari 1,5 juta orang diperkirakan telah ditahan di provinsi itu sejak 2017, sebagai bagian dari upaya pemerintah China untuk menindak gerakan separatis. Beijing mengklaim kamp-kamp tersebut sebagai tempat `pendidikan ulang`, untuk mengatasi ekstremisme.

Investigasi yang dilakukan Buzzfeed News menemukan bahwa diperkirakan 260 situs telah dibangun secara khusus dalam tiga tahun terakhir.

Pusat kamp tersebut mewakili peningkatan penganiayaan terhadap orang Uighur, di mana sebelumnya para tahanan ditempatkan di kamp-kamp darurat yang didirikan di sekolah-sekolah yang tak digunakan atau bangunan umum lainnya.

Gambar satelit menunjukkan komplek besar yang disebut sebagai pos penjaga dan lapisan kawat berduri di kedua sisi tembok tinggi. Analisis gambar juga menunjukkan bahwa beberapa pusat penahanan berkapasitas untuk menampung setidaknya 10 ribu orang.

Bahkan pada rekaman yang diambil menggunakan drone pada September 2019 menunjukkan sejumlah orang berkepala gundul dan mata tertutup sedang berlutut dalam barisan dan dikelilingi oleh penjaga, saat mereka menunggu untuk naik ke dalam sebuah kereta.

Laporan dari Xinjiang menyebut bahkan orang-orang etnis Uighur yang belum ditahan, menghadapi penganiayaan dan pelecehan. Bahkan beredar bahwa para tahanan itu harus menghadapi sterilisasi paksa dan penindasan praktik keagamaan.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar