Begini Penampakan Jaksa Pinangki Kenakan Rompi Tahanan Khas Kejagung

Jum'at, 28/08/2020 21:30 WIB
Pinangki Kenakan Rompi Pink Kejagung (pikiran-rakyat)

Pinangki Kenakan Rompi Pink Kejagung (pikiran-rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Rompi tanahan warna pink khas pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dikenakan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Foto Pinangki memakai rompi tersebut beredar di dunia media sosial.

"Iya benar," ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono membenarkan foto viralnya rompi yang dikenakan Pinangki, dikutip dari detik.com, Jumat (28/8/2020).

Kejaksaan Agung menyebut tidak ada perbedaan perlakuan terhadap jaksa Pinangki dengan tahanan lainnya. Para tahanan menggunakan rompi bewarna pink setelah diperiksa penyidik dan saat akan dikembalikan ke rutan.

"Aku kan sudah bilang kalau pas nggak ada wartawan ya kan berarti nggak terekspose, semua kita perlakukan sama," kata Hari.

"Jadi pas dia katakanlah pas dia pada saat penangkapan, penahanan sudah terlalu malam, nah giliran mengambil tahanan itu kan pagi. Pagi periksa, teman-teman nggak ada yang moto pada ke mana," sambung Hari.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengaku heran mengapa tersangka kasus suap Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari, tidak pernah ditampilkan mengenakan rompi tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Boyamin curiga, jaksa Pinangki belum pernah diperiksa dan ditahan.

"Perlakuan terhadap Pinangki itu memang sangat tidak adil, Jiwasraya dulu ditahan pake rompi dari gedung bundar dibawa ke tahanan belakang. Nah Pinangki ini belum pernah kan, jangan-jangan memang belum pernah diperiksa, jangan-jangan juga tidak ditahan di belakang gitu kan hanya kesempatan tertentu aja seperti kemarin ada polisi ada di situ," kata Boyamin.

Kemudian perihal kecurigaan tersebut diklarifikasi oleh Boyamin. Boyamin mengaku menerima foto jaksa Pinangki mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Boyamin mengapresiasi Kejagung yang telah memperlakukan Jaksa Pinangki sama seperti tahanan lainnya.

"Ini setidaknya pada posisi ini saya agak istilahnya Kejagung memperlakukan sama ya ini saya apresiasi," kata Boyamin melalui rekaman suara yang diterima detikcom, Jumat (28/8).

Dalam foto tersebut, terlihat seorang perempuan berambut pendek dan berkaca mata mengenakan rompi berwarna oranye. Perempuan itu yang disebut Jaksa Pinangki oleh Boyamin.

Nampak dua orang pria dan satu perempuan dari Kejagung berjalan di belakang mendampingi Pinangki. Foto dari hasil tangkapan CCTV itu memperlihatkan Pinangki memakai rompi tahanan pada tanggal 26 Agustus 2020 pukul 10.53 WIB.

"Ya setidaknya permintaan saya itu adalah pengenaan baju tahanan itu ketika ada wartawan, atau diinformasikan kepada wartawan `bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan pinangki jam sekian`. (Tersangka Jaksa Pinangki) itu kemudian dilewatkan depan, setelah selesai (pemeriksaan) juga dilewatkan depan. Nah dalam hal ini saya sementara ini dalam konteks setelah menerima foto itu dalam sumber saya maka saya publikasikan," tutur Boyamin.

Di sisi lain Kejagung telah memastikan jaksa Pinangki ditahan. Kejagung menjelaskan penangkapan terhadap jaksa Pinangki dilakukan menjelang dini hari sehingga luput dari media. Dia pun menjanjikan Pinangki akan segera ditampilkan ke publik saat pemeriksaan selanjutnya.

"Begini, ketika ditangkap ditahan kan sudah malam, ya seperti biasa pakai (rompi) masukin ke mobil bawa ke tahanan, posisinya waktu itu kita tangkap jam 23.00 WIB malam bawa ke kantor setelah bawa ke kantor langsung ke tahanan. Nanti dilihat saja ketika nanti diambil dari rutan bawa ke kantor seperti apa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono saat dihubungi, Jumat (28/8).

Alasan Pinangki ditahan pada malam hari dikarenakan penyidik Kejagung baru berhasil menemukan jaksa Pinangki di malam hari setelah melewati pencarian sejak pagi hari. "Kan kita cari dia malam baru bisa kita tangkap. Jadi nyari orang boleh pagi, boleh siang, boleh malam, kita berhasil nangkapnya malam," tuturnya.

 

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar