Naik Terus, Utang Pemerintah Bengkak Jadi Rp5.435 triliun

Kamis, 27/08/2020 20:55 WIB
Ilustrasi Rupiah (katadata)

Ilustrasi Rupiah (katadata)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Posisi utang Pemerintah per akhir Juli 2020 berada di angka Rp5.435 triliun. Angka ini naik sebesar Rp484,8 triliun dari Juni 2020 yang menyentuh Rp5.264,07 triliun.

Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19.

"Meskipun terdapat peningkatan defisit dan rasio utang terhadap PDB, hal ini tak menyurutkan kabar baik dari sisi peringkat kredit Indonesia," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dikutip dari Okezone.com, Kamis (27/8/2020).

Sebagai informasi, secara rinci lagi utang pemerintah yang berasal dari pinjaman berasal dari dalam negeri sebesar Rp10,53 triliun dan luar negeri sebesar Rp828,07 triliun. Khusus pinjaman luar negeri, terdiri dari bilateral Rp318,24 triliun, multilateral Rp465,03 triliun, commercial bank Rp44,80 triliun, dan suppliers nihil.

Sementara yang berasal dari SBN sebesar Rp4.596,26 triliun, terdiri dari SBN domestik sebesar Rp3.351,13 triliun dan SBN dalam bentuk valas sebesar Rp1.245,13 triliun.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar