4 ABK WNI Diduga Disiksa di Kapal China, Ini Respons Kemenlu

Rabu, 26/08/2020 21:46 WIB
Ilustrasi penyiksaan (Foto:Republika)

Ilustrasi penyiksaan (Foto:Republika)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia tengah mendalami laporan terkait adanya empat anak buah kapal (ABK) yangt dilaporkan mendapat siksaan dan diperlakukan dengan tidak layak saat bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China.

"Kemenlu telah menerima informasi berupa video mengenai 4 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan RRT (China) Liao Yuan Yu 103. Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebihan, makanan tidak memadai dan mengalami kekerasan," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, dikutip dari Liputan6.com, Rabu (26/8/2020).

Judha menuturkan, Direktorat PWNI-BHI Kemlu RI telah menghubungi berbagai pihak, antara lain perusahaan penyalur tenaga kerja, berbagai kementerian, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing untuk mengonfirmasi laporan sehingga Pemerintah Indonesia dapat menempuh langkah lebih lanjut untuk menyelamatkan empat ABK WNI tersebut.

"Langkah-langkah penanganan (dengan) menghubungi nomor PT RCA sebagaimana tercantum dalam video pengaduan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan," jelas Judha.

PT RCA merujuk pada PT Raja Crew Atlantik yang disebut oleh para ABK sebagai penyalur tenaga kerja mereka ke kapal berbendera China, Liao Yuan Yu 103.

Kementerian Luar Negeri juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan yang mengeluarkan izin penempatan ABK ke luar negeri. "Didapat informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker maupun Kemenhub," terang Judha.

Dalam unggahan di media sosial Instagram @indonesia.militer pada Selasa 25 Agustus, tiga orang pria lewat dua video yang berbeda melaporkan bahwa mereka diperlakukan dengan tidak manusiawi saat bekerja di atas kapal China.

"Segera kami dipulangkan dari kapal ini. Kami disiksa, dipukul, ditendang," kata salah satu pria, diduga ABK Indonesia yang bekerja di Kapal Liao Yuan Yu 103.

"Dada kami dipukul pak, perut kami ditendangi pak, [...] jam tidur hanya 4-5 jam, jam kerja 20 jam lebih, kami kurang tidur, makan enggak tenang," kata seorang pria lainnya.

Lewat unggahan yang sama, pengunggah juga menyiarkan foto kapal serta foto selembar kertas berisi testimoni para ABK dan informasi nomor telepon tiga tenaga penyalur, nama dan alamat empat ABK Indonesia yang diduga jadi korban penyiksaan di kapal China.

Nama empat ABK Indonesia yang dilaporkan mengalami penyiksaan di Kapal Liao Yuan Yu 103, antara lain, Sukarto, Irgi Putra Jayanti, Putra Agung Napitupulu, dan Galih Ginanjar. Para ABK itu berasal dari berbagai daerah yang berbeda, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Sejauh ini, otoritas terkait belum dapat mengonfirmasi kebenaran alamat dan identitas para ABK tersebut.

Walaupun demikian, Judha menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Beijing untuk meminta keterangan Pemerintah China mengenai pemilik kapal. "Berdasarkan data IMO (Organisasi Maritim Internasional), Liao Yuan Yu 103 dimiliki oleh Liaoning Kimliner Ocean di Dalian, Liaoning China," beber Judha.

Tidak hanya itu, imbuhnya, pemerintah Indonesia juga masih berupaya menghubungi pengunggah video dan foto tersebut untuk mendapatkan informasi lebih detail.

Sejauh ini, pengelola akun @indonesia.militer belum menanggapi pertanyaan mengenai sumber unggahan tersebut.

 

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar