Peringatkan Penegak Hukum, Jokowi: Regulasi Bukan untuk Menakuti

Rabu, 26/08/2020 19:59 WIB
Presiden Jokowi ingatkan penegak hukum tak takuti masyarakat dengan regulasi (kompas)

Presiden Jokowi ingatkan penegak hukum tak takuti masyarakat dengan regulasi (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko widodo atau Jokowi mengatakan bahwa banyak regulasi atau aturan yang tumpang tindih yang kerap dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum untuk menakut-nakuti pengusaha atau pun pejabat dan masyarakat umum.

Oleh karena itu, Jokowi meminta agar regulasi tidak dijadikan alat untuk menakuti pejabat atau pun masyarakat umum. Hal itu disampaikannya saat membuka acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) melalui telekonferensi dari Istana Bogor, Rabu (26/8.2020).

“Regulasi yang tumpang-tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi, ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,” kata Jokowi seperti dikutip dari fajar.co.

Jokowi mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya menerbitkan Undang-undang Omnibus Law.
Menurutnya, undang-undang itu bisa menyinkronkan puluhan regulasi secara serempak sehingga berbagai aturan yang ada selaras dan memberikan kepastian hukum.

“Serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi,” kata Jokowi.

Jokowi juga mengajak KPK melaporkan regulasi yang tidak sinkron atau yang tidak sesuai dengan konteks saat ini kepadanya. Namun, mantan Gubernur DKI itu juga mengingatkan KPK dan penegak hukum lainnya tak memanfaatkan hukum yang tidak sinkron itu.

”Yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat. Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional,” kata Jokowi.

“Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran ini,” tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar