Ini Daftar 6 Bank Nasional yang Diakuisisi oleh Asing

Rabu, 26/08/2020 19:44 WIB
Bank Bukopin diakuisisi Bank asal Korea Selatan (Foto:Ulin Nuha/Law-Justice)

Bank Bukopin diakuisisi Bank asal Korea Selatan (Foto:Ulin Nuha/Law-Justice)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Indonesia kembali membuat heboh baru-baru ini dengan membiarkan Bank Bukopin diakusisi oleh pihak asing, yakni bank Korea Selatan, KB Kookmin Bank. Namun, ternyata itu bukan Bank Pertama yang dilepas pemerintah untuk dikuasai oleh asing.

Pasalnya sejumlah Bank Nasional sudah mengalami hal serupa sebelumnya. Setidaknya ada 6 Bank nasional termasuk Bank Bukopin yang sudah diakuisisi oleh asing seperti dilansir dair wartaekonomi, sebagai berikut:

1. Bank Bukopin - Kookmin Bank (2020)

Kabar akusisi bank nasional oleh asing yang paling hangat dibahas adalah PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) oleh KB Kookmin Bank. Dalam transaksi akuisisi ini, Kookmin Bank berambisi untuk menjadi pemegang saham pengendali (PSP) tunggal dengan porsi kepemilikan mencapai 67% dari total saham Bukopin.

Sebelumnya atau pada Juli 2020, bank asal Korea Selatan itu telah mengantongi persetujuan OJK untuk menjadi PSP melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dalam transaksi tersebut, Kookmin menyerap 2,97 miliar saham baru Bukopin. Dari skema HMETD itu, Kookmin resmi menjadi pemegang saham terbesar dengan porsi kepemilikan 33,9%.

Guna memenuhi target kepemilikan 67%, Kookmin telah mengantongi persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan aksi private placement.

Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono, mengungkapkan bahwa private placement dilakukan sebagai salah satu upaya penyelamatan ekonomi nasional, khususnya di industri perbankan.

"Kookmin diperkenankan melakukan private placement karena dibutuhkan percepatan, recovery yang cepat," tegasnya.

Beberapa saat sebelumnya, Rivan membocorkan rencana bisnis Bukopin ke depan di bawah nahkoda baru, salah satunya adalah tetap fokus pada hal yang paling relevan dan sesuai dengan fokus bisnis, yaitu segmen ritel, terutama UMKM, koperasi dan komunitas pelaku bisnis Indonesia-Korea, melalui penerapan standar disiplin sesuai manajemen risiko.

"Kerja sama antara Kookmin dan Bukopin juga dapat dilakukan untuk peningkatan layanan pada pengajuan KPR, apalagi sektor ini merupakan spesialisasi dari Kookmin," ujar Rivan pada Senin, 24 Agustus 2020.

2. Bank Permata - Bangkok Bank (2020)

Cerita panjang akuisisi PT Bank Permata Tbk (BNLI) akhirnya berujung manis. Setelah batal diambil alih oleh beberapa calon pembeli, mayoritas saham Bank Permata pun resmi dikuasai oleh Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank).

Transaksi akuisisi 89,12% saham Bank Permata oleh Bangkok Bank atau setara dengan 12,49 miliar saham Bank Permata telah tuntas pada 20 Mei 2020 lalu. Porsi saham tersebut bersumber dari dua pemilik sebelumnya, yakni PT Astra International Tbk (ASII) dan Standard Chartered Plc yang masing-masing menguasai 44,56% dari total saham Bank Permata.

Perlu diketahui, akuisisi tersebut dilakukan dengan kesepakatan valuasi 1,63 kali lipat dari nilai buku Bank Permata per tanggal 31 Maret 2020 atau sekitar Rp33,66 triliun. Manajemen Astra mengatakan, pihaknya menerima dana hingga Rp16,28 triliun dari hasil penjualan Bank Permata.

Pengambilalihan saham bank terbesar ke-12 di Indonesia ini tidak terlepas dari ambisi Bangkok Bank untuk menjadi pemain utama di tingkat Asia Tenggara. Begitulah yang diakui oleh Bangkok Bank dalam kesempatan wawancara yang dilansir dari South China Morning Post beberapa waktu lalu.

"Akuisisi Bank Permata adalah kasus luar biasa karena ini adalah kesempatan langka. Kami percaya bahwa pelanggan Bangkok Bank kami dapat menggunakan Bank Permata dengan baik," tegas Presiden Bangkok Bank, Chartsiri Sophonpanich.

3. Bank Agris - Industrial Bank of Korea (2019)

Industrial Bank of Korea resmi mengakuisisi sebesar 95,79% saham PT Bank Agris Tbk (AGRS) terhitung sejak Selasa (15/01/2019) lalu. Akuisisi tersebut dilakukan melalui mekanisme jual beli sejumlah 5.305.057.480 saham Bank Agris oleh Industrial Bank of Korea.

Direksi Bank Agris menjelaskan, melalui transaksi pengambilalihan saham senilai Rp1,14 triliun tersebut, bank asal negara ginseng, Korea Selatan, yaitu Industrial Bank of Korea resmi menjadi pemegang saham pengendali dari Bank Agris.

“Tujuan akuisisi ini adalah untuk berpartisipasi dalam pembangunan sistem perbankan yang sehat dan mempercepat konsolidasi bank di Indonesia,” jelas Direksi Bank Agris dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Kamis (17/01/2019).

Pada bulan dan tahun yang sama, Industrial Bank of Korea juga merampungkan akuisisi 1,17 miliar saham Bank Mitra Niaga dengan total nilai transaksi sebesar Rp478,53 miliar. Kedua bank hasil akuisisi itu akhirnya dimerger dengan nama baru, yakni PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS). Sampai dengan 30 Juli 2020, Industrial Bank of Korea tercatat menguasai lebih dari 10,95 miliar atau 97,50% dari total saham AGRS.

4. Bank Dinar Indonesia - APRO Financial (2018)

Akuisisi bank nasional oleh asing juga pernah terjadi pada tahun 2018 silam. Kali ini, saham PT Bank Dinar Indonesia Tbk (DNAR) yang diambil alih oleh perusahaan pembiayaan asal Korea Selatan, yakni APRO Financial Co.Ltd.

Proses akuisisi 77,38% saham Bank Dinar selesai dilakukan pada 25 Oktober 2018. Porsi saham yang diambil alih itu merupakan gabungan dari 15 pemilik saham Bank Dinar dengan persentase yang bervariasi. Nilai transaksi dalam proses akuisisi ini seluruhnya mencapai Rp691,10 miliar.

Sebagai konsekuensi dari akuisisi tersebut, Bank Dinar kemudian dimerger dengan Bank Oke Indonesia yang saat itu mayoritas sahamnya juga dikuasai oleh APRO Financial. Proses merger tersebut mendapat persetujuan dari BEI dan resmi berlaku sejak 15 Juli 2019.

Dari hasil merger, entitas Bank Dinar dipertahankan, namun brand image yang dipakai adalah PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank). Porsi kepemilikan APRO Financial dalam OK Bank sampai saat ini mencapai 92,50%.

Direktur Utama Bank Dinar, Hendra Lie, mengatakan bahwa penjualan saham perusahaan kepada APRO Financial dilakukan sebagai upaya untuk naik kelas dari bank BUKU I menjadi bank BUKU II.

"Jika merger ini rampung, ekspansi bisnis Bank Dinar dipastikan lebih luas. Bank naik kelas ke BUKU II dengan modal minimum Rp1 triliun dan dapat berkembang menjadi bank devisa dengan berbagai peningkatan," imbuh Lie di Jakarta pada Mei 2018 silam.

5. Bank Danamon - Mitsubishi UFJ (2017)

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menjadi satu di antara bank-bank nasional yang kini kepemilikannya berpindah ke tangan asing. Pada Desember 2017, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd (MUFG) mengakuisisi 19,9% saham Bank Danamon dari pemegang saham utamanya, yakni Asia Financial Pte.Ltd (AFI).

Tak berhenti sampai di sana, MUFG kembali menambah porsi kepemilikan dalam Bank Danamon melalui transaksi akuisisi pada Agustus 2018. Dalam transaksi kali ini, MUFG mengambil alih 20,1% saham Bank Danamon milik AFI. Dengan begitu, total kepemilikan Bank Danamon menjadi sebesar 40,0%.

Proses akusisi Bank Danamon oleh MUFG berjalan secara bertahap itu menelan biaya atau nilai transaksi mencapai Rp64,14 triliun. Sampai dengan saat ini, MUFG tercatat menguasai lebih dari 9,04 miliar saham Bank Danamon atau setara dengan 92,47%.

Imbas dari adanya transaksi tersebut, Bank Danamon akhirnya dimerger dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP). Penggabungan usaha Bank Danamon dan BNP efektif berlaku sejak 1 Mei 2019, di mana Bank Danamon menjadi entitas yang dipertahankan sebagai perusahaan tercatat di BEI.

"Bank Danamon akan dapat mengakses kekuatan, keahlian, dan jaringan MUFG untuk memfasilitasi pertumbuhan Bank Danamon dalam mewujudkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," tegas Bank Danamon saat ditanya mengenai latar belakang transaksi akuisisi dan merger dengan BNP.

6. Bank BTPN - Sumitomo Mitsui Banking (2014)

PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN) resmi diakuisisi oleh bank terbesar kedua di Jepang, yaitu Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). Pada Maret 2014, SMBC mengakuisisi 919,27 juta saham BTPN dari TPG Nusantara. Nilai transaksi atas akuisisi tersebut mencapai Rp5,98 triliun.

Melalui transaksi tersebut, SMBC menguasai 41% atau setara 2,34 miliar saham, meningkat dari porsi sebelumnya yang hanya 24,26% atau sebanyak 1,4 miliar saham BTPN.

Proses pengambilalihan saham BTPN oleh SMBC terus berlangsung hingga akhirnya pada Januari 2019, SMBC tercatat menguasai lebih dari 90% saham BTPN. Dilansir dari RTI, per tanggal 31 Juli 2020, SMBC menguasai 92,43% atau lebih dari 7,53 miliar saham BTPN.

Setelah proses akuisisi dilakukan, SMBC melebur BTPN dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Merger usaha itu kemudian mendapat izin OJK dan efektif berlaku pada 1 Februari 2020. Para pemegang saham kemudian menyepakati bahwa nama entitas hasil penggabungan usaha akan memakai nama BTPN.

“Untuk perubahan anggaran dasar, pemegang saham sepakat untuk mempertahankan nama BTPN,” jelas Direktur Utama BTPN, Jerry Ng, dalam rilis tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar