Kritik Keras Desmond ke Komnas HAM: Mereka Sudah Jadi LSM

Rabu, 26/08/2020 16:58 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa (Ist)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikritik keras oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa. Dia menilai Komnas HAM saat ini layaknya sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bisa mengomentari semua hal dan tak menghormati kelembagaan negara.

Hal ini diungkapkan Desmond dalam RDP terkait anggaran yang digelar Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Kepala BNN Komjen Heru Winarko, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, perwakilan Kemenkum HAM, perwakilan PPATK, perwakilan Mahkamah Konstitusi, dan Menkum HAM Yasonna Laoly secara virtual.

"Saya melihat bahwa Komnas HAM itu sudah jadi LSM. Semua hal dikomentari, termasuk tidak menghormati kelembagaan negara. Jadi mereka sudah jadi LSM," kata Desmond sepereti dilansir dari detikcom, Rabu (26/8/2020).

Menurut Desmond, Komnas HAM juga sudah tidak seperti institusi negara lagi. Dia pun meminta fraksi-fraksi di Komisi III DPR untuk bersikap.

"Dari catatan dan pantauan saya, Komnas HAM itu jadi LSM yang suka-suka, bukan institusi negara lagi. Tolong fraksi-fraksi bersikap tentang ini," ujarnya.

Lebih lanjut anggota DPR Fraksi Gerindra ini mengatakan, apabila Komnas HAM sudah menjadi LSM, maka anggaran lembaga itu tidak menjadi bagian dari negara lagi.

"Oh nanti kita rapat dengan Komnas HAM. Kalau menurut saya sih anggaran Komnas HAM kalau sudah jadi LSM, bukan lembaga negara lagi," tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar