Kapolda: Pembunuh Staf KPU Yahukimo Diduga Pecatan TNI Penjual Amunisi

Rabu, 26/08/2020 14:02 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (mercinews)

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (mercinews)

Jakarta, law-justice.co - Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebut bahwa pelaku pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski diduga mantan anggota TNI yang telah dipecat.

Kata dia, hingga kini, pelaku masih dalam pencarian.

"Memang benar dari laporan yang diterima terungkap salah seorang pelaku adalah mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika tahun 2018," katanya seperti melansir Antara, Selasa 25 Agustus 2020.

Sejauh ini kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa.

Paulus mengatakan ada dugaan mantan anggota TNI itu melakukan pembunuhan karena frustrasi setelah dipecat. Namun, hal itu masih terus didalami.

"Saya telah memerintahkan Dir Reskrimum, Dansat Brimob dan Wadir Intelkam Polda Papua untuk melalukan backup penanganan kasus agar segera terungkap dan pelakunya dapat kita amankan," kata Paulus.

Pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski terjadi pada 11 Agustus lalu. Jenazah lalu diterbangkan ke Yogyakarta untuk dimakamkan.

Mulanya, Henry bersama rekannya yang juga pegawai KPU Yahukimo, Kenan Mohi (38) berjalan bersama. Mereka naik sepeda motor menuju kantor KPU Yahukimo usai mengantar obat ke rumah Kenan. Saat melintas dekat jembatan, keduanya diadang orang tak dikenal.

Orang tak dikenal itu sempat meminta KTP Henry dan Kenan. Namun, Henry langsung ditikam dari belakang dengan menggunakan senjata tajam saat akan menyerahkan KTP. Pelaku lalu kabur ke hutan.

Waspada Keamanan

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw meminta seluruh jajarannya untuk terus waspada lantaran kondisi keamanan yang kompleks jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Diketahui, ada 11 kabupaten yang menggelar pilkada di Papua, yakni Kabupaten Nabire, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Keerom, Kabupaten Waropen dan Kabupaten Merauke.

Paulus meminta seluruh jajarannya untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang bisa mempengaruhi pelaksanaan pilkada. Terutama oleh kelompok kriminal bersenjata dan separatis.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar