Usai Jiwasraya, Kini Nasabah Asuransi Pan Pacific Menangis di DPR

Selasa, 25/08/2020 15:52 WIB
Nasabah Asuransi Pan Pacific menangis di DPR karena polis tak dicairkan (swa)

Nasabah Asuransi Pan Pacific menangis di DPR karena polis tak dicairkan (swa)

Jakarta, law-justice.co - Nasabah asuransi akhir-akhir ini kerap menjadi korban dari kebijakan perusahaan asuransi. Setelah nasabah asuransi Jiwasraya, kali ini yang menjadi korbannya adalah nasabah Asuransi Pan Pacific.

Bahkan seorang, nasabah Asuransi Pan Pacific bernama Yurida sampai menangis di hadapan Komisi XI DPR RI gara-gara penolakan tak resmi ketika hendak mencairkan polis asuransi jiwa Pan Pacific. Penolakan itu terjadi pada 28 Februari 2020 ketika Yurida hendak mengajukan pencairan polis setelah suaminya meninggal mendadak pada 13 Februari 2020. Namun, saat itu dirinya ditolak melalui pesan di aplikasi Whatsapp.

"Pan Pasific menolak tidak ada surat resmi. Hanya melalui Whatsapp melalui Bu Deby. Dan ini perlu dicatat, kalau asuransi jiwa harus ada keterangan medis kan. Tapi ini tidak. Hanya dinyatakan klaim ditolak. Padahal kami bayar premi rutin," kata Yurida di ruang rapat Komisi XI DPR RI seperti dikutip dari detikcom, Selasa (25/8/2020).

Ia sampai menangis menyampaikan aduannya di hadapan DPR dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tanggal 28 Februari kami mengajukan klaim ke Pan Pacific. Beberapa hari kemudian saya ditelepon untuk menyampaikan kronologis. Saya hanya bilang kan nggak ada penyakit. Dan masalah penyakit yang lain mengakibatkan klaim saya tertolak hanya karena ada keterangan penyakit di suami saya. Hanya via telepon. Tidak ada catatan medis yang menyatakan suami saya sakit. Jadi asuransi ditolak," ungkap Yurida.

Ibu dari dua anak itu sudah berupaya mengajukan bantuan ke OJK, namun tak mendapatkan respons. Akhirnya, ia pun mengadu ke DPR.

Merespons itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi meminta Yurida menyampaikan laporan dan kronologi detail atas kasusnya ini. Selanjutnya, OJK akan menyelidiki lebih lanjut.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar