Fitnah `Amplop Coklat` Mau Diproses Hukum? Said Aqil: Terserah Banser!

Senin, 24/08/2020 13:08 WIB
Pimpinan Utama Nahdatul Ulama (NU), Said Aqil Siroj (realitarakyat.com)

Pimpinan Utama Nahdatul Ulama (NU), Said Aqil Siroj (realitarakyat.com)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj akhirnya buka suara usai video dirinya menerima amplop tebal berwarna cokelat viral di media sosial.

Sebelumnya, Sebuah video berdurasi tujuh detik yang diunggah akun Twitter, @_KingPurwa menuai berbagai reaksi dari warganet. Mayoritas bernada negatif dan menyerang personal Kiai Said.

Namun demikian, Kiai Said Aqil Siradj mengaku tidak masalah dengan adanya fitnah keji yang mencoreng nama baiknya sebagai ulama tersebut.

“Enggak apa apa, biarin aja, saya difitnah itu biasa. Enggak mengurangi apa-apa bagi saya,” katanya seperti melansir rmol.id, Senin 24 Agustus 2020.

Dia menjelaskan bahwa dirinya menolak keras saat disodori amplop tebal tersebut. Namun, lantaran yang memberi memaksa dan menyebut bahwa amplop itu untuk pesantren, maka Kiai Said menerima.

“Tapi hakikatnya begitu, saya menolak dia paksa, akhirnya saya taruh di kursi aja. Untuk pondok. Kalau saya sebenernya sudah enggak terima, tapi dia maksa. Itu temannya yang moto, ada temannya satu,” ucapnya

Disinggung mengenai akan menindaklanjuti fitnah tersebut kepada proses hukum. Kiai Said mengatakan belum dapat memastikan hal tersebut. Dia menyerahkan hal itu kepada bagian NU yang khusus mengawal ulama.

“Terserah anak-anak saya. Ada banser dan Pagar Nusa nanti,” tandasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar