Videonya Cekoki Miras ke Balita Viral, 2 Pemuda Terancam 10 Tahun Bui

Senin, 24/08/2020 12:28 WIB
Videonya Cekoki Miras ke Balita Viral, 2 Pemuda Terancam 10 Tahun Bui. (Pojoksatu).

Videonya Cekoki Miras ke Balita Viral, 2 Pemuda Terancam 10 Tahun Bui. (Pojoksatu).

Jakarta, law-justice.co - Dua orang pemuda asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena diduga mencekoki seorang bocah berumur empat tahun dengan minuman keras hingga sempoyongan.

Aksi itu kemudian direkam dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko mengatakan, keduanya bernama Firman Efendi (20) dan Rifky Hendra (19).

Kata dia, kedua pemuda itu ditangkap pada Minggu (23/8) malam kemarin. Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Sudah ditangkap di kediamannya di Kecamatan Towuti. Kami lakukan gelar perkara dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kami amankan dua (orang), yang satu yang menuangkan minuman, satu yang mem-videokan dan mengupload," katanya seperti melansir cnnindonesia.com, Senin 24 Agustus 2020.

Kata dia, Keduanya dijerat dengan Pasal 77b junto Pasal 76b dan Pasal 89 ayat 2 junto pasal 76j ayat 2 UU Perlindungan Anak serta Pasal 45 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka pun terancam hingga maksimal 10 tahun penjara.

"Pasal kami kenakan pasal terkait perlindungan anak, kekerasan terhadap anak. Pasal 89, ancaman hukumannya 2 tahun sampai paling lama 10 tahun. Sama Undang-Undang ITE," lanjut dia.

Menurutnya, pengenaan UU ITE dikarenakan salah satu tersangka mengupload aksinya tersebut ke media sosial. Meski demikian, Indratmoko tidak membeberkan lebih lanjut soal pasal yang akan dijeratkan dalam undang-undang itu kepada tersangka.

Sejauh ini, polisi menduga motif kedua tersangka melakukan aksi tersebut hanya untuk guyonan semata. Bocah mendatangi kedua pemuda yang sedang meminum alkohol itu kemudian dicekoki hingga keduanya tertawa.

"Kan orang tua korban bekerja di kebun sebagai penjaga kebun. Kedua orang ini datang minum-minum. Namanya anak kecil datang mendekati, terus dia inginlah, terus dikasih. Lalu dijadikan bahan tertawaan itu," pungkas dia.

Diketahui, video aksi bocah yang dicekoki miras itu viral di media sosial beberapa waktu terakhir. Hal itu kemudian berujung pada penyelidikan aparat kepolisian terkait dengan video berdurasi 3 menit 2 detik itu.

Dalam video yang viral itu, tampak seorang pria yang menuangkan miras ke dalam sebuah gelas plastik. Minuman dalam gelas itu kemudian disodori ke seorang bocah yang berada di dekatnya.

Akibatnya, bocah itu mematuhi perintah pria tersebut. Hampir sekitar tiga kali bocah itu meminum air berwarna merah yang diberikan oleh pelaku hingga akhirnya bocah itu sempoyongan dan sempat terjatuh.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar