Dilema Industri Rokok, Diharapkan Tapi Dibenci

Minggu, 23/08/2020 22:56 WIB
ilustrasi cukai rokok (aksi.id)

ilustrasi cukai rokok (aksi.id)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah berencana menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2021. Rencana tersebut menuai pro dan kontra lantaran di satu sisi dibutuhkan kontribusinya untuk pendapatan negara, dan di sisi lainnya dianggap merugikan Industri Hasil Tembakau (IHT) terutama petani.

"Industri ini diharapkan tapi dibenci. Satu sisi berkontribusi besar bagi ekonomi, tapi di sisi lain menimbulkan masalah kesehatan," ujar Peneliti dari Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, dikutip dari iNews.id, Minggu (23/8/2020). 

Selain itu, Ahmad melihat saat ini industri rokok juga dibenci. Sebab, lanjutnya, menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.

"Saya rasa semua pemangku kepentingan harus duduk bersama untuk menyusun industri ini mau dibawa ke mana" katanya.

Ahmad menuturkan, pemerintah harus memiliki roadmap yang jelas terhadap industri ke depan. Jika ingin industri ini dimatikan maka pemerintah harus mencari jalan keluar mencari industri penggantinya.

"Pemerintah jika ingin mematikan industri ini harus berupaya mencari alternatif lain untuk menggantinya. Mulai dari pekerjaan petani hingga sumber pendapatan negara yang hilang. Harus ada roadmap yang jelas terkait industri ini," jelasnya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar