Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 4 Tewas

Minggu, 23/08/2020 19:01 WIB
ilustrasi kecelakaan (Foto.net)

ilustrasi kecelakaan (Foto.net)

Jakarta, law-justice.co - Kecelakaan maut terjadi di Tol Cikopo-Palimanan di kilometer 150+300 arah Cikopo menuju Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB itu, melibatkan tiga kendaraan dari arah yang sama dan empat orang meninggal.

General Manager Operation Astra Tol Cipali, Suyitno, mengatakan, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB itu, melibatkan tiga kendaraan dari arah yang sama dan empat orang meninggal.

"Ada tiga kendaraan yang terlibat, yaitu Bus Widia, truk, dan mikrobus Isuzu Elf," General Manager Operation Astra Tol Cipali, Suyitno, dikutip dari Medcom.id, Minggu (23/8/2020).

Suyitno menjelaskan, kecelakaan bermula saat Bus Widia yang melaju dari arah Cikopo menuju Palimanan, diduga kurang antisipasi dan menabrak truk yang sedang mengalami gangguan. Bus terguling dan dari arah belakang dihantam oleh kendaraan lain.

"Setelah Bus Widia terguling, ditabrak oleh Isuzu Elf," kata Suyitno.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Majalengka, Jawa Barat, AKP Luky Martono, menambahkan selain korban tewas terdapat 11 korban mengalami luka-luka.

"Ada korban. Saat ini kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara," kata Luky.

Luky mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu Bus Widia dan truk tronton. Saat kejadian pengendara truk sedang mengganti ban mobilnya.

Menurutnya, pengemudi bus kurang antisipasi saat berada di tempat kejadian, sehingga menabrak bagian belakang truk.

"Bus menabrak truk yang sedang mengganti ban, karena memang sedang bermasalah," sambungnya.

Akibat kecelakaan tersebut, empat orang meninggal dan 11 lainnya mengalami luka-luka. Para korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon, Cirebon, Jawa Barat.

Dia mengatakan, identitas para korban masih dalam proses identifikasi. "Nanti data korban menyusul, kami masih melakukan olah TKP," imbuh Luky.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar