Meski Dijamin Aman, MAKI Desak Kejagung Backup Data Djoko Tjandra

Minggu, 23/08/2020 12:12 WIB
Ternyata Jaksa Pinangki 9 Kali Temui Djoko Tjandra di Luar Negeri. (Riaunews).

Ternyata Jaksa Pinangki 9 Kali Temui Djoko Tjandra di Luar Negeri. (Riaunews).

Jakarta, law-justice.co - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti peristiwa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), yaitu di ruang kepegawaian, pembinaan dan intelijen.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, meski pihak Kejagung sudah mengklaim tidak ada satu pun berkas perkara yang terbakar, tetapi semua pihak harus menyoroti dokumen kasus milik Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Meskipun berkas penanganan perkara tersangka Pinangki berada di Gedung Bundar yang tidak terbakar, namun jangan sampai penyidikan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra terganggu," katanya seperti melansir jpnn.com, Minggu 23 Agustus 2020.

Boyamin menerangkan, dokumen dan barang bukti kasus Djoko Tjandra dan Pinangki harus dilindungi keamanannya. Bahkan Boyamin memandang keduanya harus cepat diproses hukum.

"Termasuk diperbanyak smoke detector serta semua materi disimpan ganda dalam bentuk back data, oleh tim penyidik sehingga jika terbakar lagi maka data tetap aman," kata dia.

Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku sejauh ini tidak ada satu pun berkas perkara yang terbakar pascajago merah melahap gedung sayap kanan Kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu malam (22/8).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar