Kejagung Terbakar, Mahfud Md Pastikan Dokumen Perkara Tetap Aman

Minggu, 23/08/2020 06:53 WIB
Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan kalau semua dokumen terkait kasus yang tengah diusut oleh Kejasaan Agung aman.

Kata dia, dokumen itu tidak ikut terlahap dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman, sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu." ujarnya lewat akun twitter pribadinya, Sabtu 22 Agustus 2020 malam.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan Jampidum Pak Fadhil Zumhana," sambungnya.

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait kebakaran ini.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejagung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Pengamanan sudah diperketat," kicaunya lagi.

Selain itu kata dia, untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan, para tahanan di Kejaksaan Agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 malam tadi.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar