Diduga Dibunuh Karena Berita

Polisi Harus Usut Tuntas Kematian Jurnalis di Mamuju Tengah

Sabtu, 22/08/2020 21:30 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Inews)

Ilustrasi pembunuhan (Foto: Inews)

law-justice.co - Jurnalis portal media online Sulawesion[dot]com Demas Laira ditemukan tewas di pinggir jalan di Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Kamis (20/8/2020). Ada dugaan kematian korban terkait dengan berita yang dia tulis. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Polisi pada mulanya mengira Demas tewas karena kecelakaan, namun hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi pembunuhan karena ditemukan sejumlah luka bekas tusukan di tubuh korban.

Berdasakan penelusuran KKJ, sebelum meninggal, Demas aktif menulis soal pengelolaan dana desa di Kabupaten Mamuju. Antara lain berita "Aliansi Masyarakat Kakullasan Desak Bupati Mamuju Copot Kepala Desa Kakullasan" di portal media online Sulawesion[dot]com, yang tayang pada 5 Agustus 2020. Berita lainnya terbit lima hari kemudian dengan judul "Bantah Pengerjaan Proyek Tidak Sesuai, Kepala Desa Buana Siap Diperiksa Inspektorat".

Hingga kini, polisi belum menyimpulkan motif pembunuhan terhadap Demas, apakah terkait dengan pemberitaan atau tidak. KKJ mendorong polisi untuk pro aktif menelusuri keterkaitan kematian korban dengan berita yang dia tulis tentang dana desa di Kabupaten Mamuju.

"Dewan Pers memastikan penegak hukum memproses pelaku pembunuhan. Bersama organisasi wartawan, Dewan Pers agar segera membentuk Satgas Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan untuk ditugaskan turun ke lokasi kejadian, sesuai ketentuan Pedoman Penangangan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan, Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2013," kata perwakilan KKJ, Sasmito Madrim.

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis
Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Komite Keselamatan Jurnalis, secara khusus bertujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.

(Januardi Husin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar