Banser Debat Panas dengan Simpatisan HTI, Menag Beri Pujian

Sabtu, 22/08/2020 12:26 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi puji Banser yang terlibat debat panas dengan simpatisan HTI tanpa lakukan kekerasan (Detik)

Menteri Agama Fachrul Razi puji Banser yang terlibat debat panas dengan simpatisan HTI tanpa lakukan kekerasan (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Agama Fachrul Razi sangat mengapresiasi atau memuji langkah Banser yang terlibat debat panas dengan seorang simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Zainulloh. Pasalnya, Banser tak melakukan kekerasan dan lebih mengedepankan upaya klarfikasi.

Melansir jpnn.com, Banser PC Ansor Bangil Pasuruan, Jatim, berupaya melakukan tabayun atau klarifikasi berkenaan dengan adanya dugaan penghinaan terhadap tokoh NU Habib Luthfi oleh akun media sosial salah seorang guru di sebuah yayasan lembaga pendidikan Islam di Rembang.

Yayasan tersebut diduga menjadi tempat penyebaran ideologi HTI, yang keberadaannya sudah dilarang pemerintah. Ketua PC Ansor Bangil Saad Muafi menemui Zainulloh, yang disebut sebagai pimpinan di lembaga pendidikan madrasah dengan nama Yayasan Al Hamidy Al Islamiyah.

"Saya apresiasi langkah tabayyun yang dilakukan Banser PC Ansor Bangil yang mengedepankan cara-cara damai dalam menyikapi gesekan di masyarakat terkait masalah keagamaan," kata Menag Fachrul Razi melalui siaran persnya, Sabtu (22/8/2020).

Dia lantas mengingatkan agar masyarakat berhati-hati bermedia sosial dan tidak menggunakannya untuk mengumbar kebencian, cacian, apalagi terkait isu keagamaan yang sangat sensitif. Fachrul menegaskan, tidak ada ruang untuk berkembangnya ideologi apapun yang dimaksudkan sebagai pengganti Pancasila sebagai ideologi negara.

“Setiap umat beragama harus memiliki komitmen kebangsaan atas dasar Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadi kesepakatan bersama. Kesalehan dalam beragama tidak boleh dihadap-hadapkan dengan kesetiaan dalam bernegara," tegasnya.

Menag sangat menghargai partisipasi masyarakat, seperti ditunjukkan Banser Bangil, dalam menjaga kerukunan dan mengawal komitmen kebangsaan, dengan tetap berpegang pada koridor hukum.

“Ini contoh yang baik. Kalau ada pelanggaran dan penyimpangan, memang seyogyanya diserahkan pada proses hukum yang berlaku, hindari aksi kekerasan," kata Fachrul.

Menurut Menag, jajarannya di Kankemenag Pasuruan sudah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan penyebaran ideologi HTI di wilayah tersebut.

“Aparat kami di Kanwil Jatim dan Kankemenag Pasuruan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan," tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar