Diduga Hina Ulama & Jokowi, Banser Intimidasi Simpatisan HTI di Jatim

Jum'at, 21/08/2020 09:57 WIB
Diduga Hina Ulama & Jokowi, Banser Intimidasi Simpatisan HTI di Jatim. (okezone).

Diduga Hina Ulama & Jokowi, Banser Intimidasi Simpatisan HTI di Jatim. (okezone).

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah anggota Banser dikabarkan menggruduk rumah seseorang berinisial AH di saat tahun baru Islam kemarin.

Kediaman AH berada di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sweeping di rumah yang juga tokoh masyarakat itu dilakukan pada Kamis 20 Agustus 2020.

Dengan mengendarai kendaraan bak terbuka, puluhan satgas ormas itu mendatangi rumah AH.

Alasannya menurut Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi, AH diduga memberikan ajaran menyimpang, melecehkan salah seorang ulama besar di media sosial, serta mencoret foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu kata dia, kedatangan satgas berseragam lengkap menemukan dugaan penyebaran ideologi khilafah.

Kata dia, aksi bermula ditenggarai dari unggahan di media sosial yang melecehkan salah seorang ulama besar yakni Habib Luthfi.

"Kami menemukan disini ada HTI yang dilarang. Kita akan serbu bila tidak ditutup," ujarnya seperti melansir okezone.com, Jumat 21 Agustus 2020.

Saat itu, ketegangan dengan seorang yang disinyalir pemilik yayasan pendidikan tak terhindari karena berusaha mengelak.

Padahal, di tempat ini juga ditemukan foto Presiden Jokowi yang dicoret-coret dan yang dipajang di ruang kelas lembaga religius formal. Bahkan, tak ada bendera sang saka merah merah putih.

Untuk menghindari hal yang tak dimungkinkan, Polres Pasuruan mendatangi lokasi kejadian dan memastikan menerima laporan polisi dari banser terkait pelecehan presiden dan memastikan akan langsung memproses hukum dalam waktu secepatnya.

"Kami akan pelajari ini," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto.

Sejumlah barang bukti berupa foto kopi unggahan di medsos dan foto presiden dicoret diamankan oleh polisi.

Selanjutnya, GP Ansor Bangil akan mengirim surat ke Kemenag kabupaten setempat untuk mencabut izin sekolah yang dianggap sebagai tempat berlindung.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar