Istri Pertama Pensiunan Kajati Jabar Curhat, Suaminya Direbut Pinangki

Kamis, 20/08/2020 12:48 WIB
Istri Pertama Pensiunan Kajati Jabar Curhat, Suaminya Direbut Pinangki. (zonajakarta.pikiran-rakyat.com).

Istri Pertama Pensiunan Kajati Jabar Curhat, Suaminya Direbut Pinangki. (zonajakarta.pikiran-rakyat.com).

Jakarta, law-justice.co - Rupanya tak cuma kali ini Jaksa Pinangki terjerat kasus. Borok kehidupan masa lalunya yang kelam dibongkar langsung oleh sang mantan keponakan.

Bahkan, Jaksa Pinangki ternyata seorang Pelakor alias perebut suami orang di masa lalunya.

Dikutip dari wawancara eksklusif Hersubeno Arief dalam video yang diunggah akun YouTube miliknya Hersubeno Point pada 16 Agustus 2020.

Uniknya, bukan orang lain, justru wanita korban pelakoran Jaksa Pinangki yang berani membongkar tabiat asli sang Jaksa yang doyan operasi plastik dan bergaya hidup mewah tersebut.

Ialah mantan istri Joko Budiharjo, mantan Kajati Jawa Barat yang akhirnya angkat bicara soal masa lalu Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang merebut suaminya.


Istri pertama Joko Budiharjo YouTube Hersubeno Point

"Bapak Joko Budiharjo disebut-sebut meninggalkan harta warisan untuk Pinangki, sehingga kekayaannya mencapai Rp 6,8 Miliar. Apakah betul berita itu? Saya akan coba ajak ngobrol Ibu Indri.

Asalamualaikum Ibu Indri, apa kabar?," sapa Hersubeno.

"Walaiukumsalam Pak, terimakasih," jawan wanita bernama Indri tersebut.

"Saya mau klarifikasi dulu, jadi betul ibu istri pak Joko Budiharjo? Betul?," tanya Hersubeno pada narasumbernya.

"Betul, saya kebetulan istri pak Joko Budiharjo dari tahun 77/76 saat itu.

Saya waktu itu nikah dengan pak Joko Budiharjo, saya mempunyai 3 orang anak.

Saya sudah keliling Indonesia terakhir saat itu, pak Joko Budiharjo jadi Sesjam, Sekretaris Jaksa Agung Muda di pengawasan.

Nah saat itu, waktu kenal Pinangki, itu masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Pekan Baru Riau.

Beliau mutasi, pindah ke Jawa Barat, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Nah, saat itulah beliau kenal dengan Pinangki. Saat itu Pinangki wajahnya masih tidak beraturan, karena dia kena narkoba pada saat itu.

Mengakunya bahwa dia ingin kuliah. Terus kenal sama Pak Joko langsung dikuliahin di Bogor pada saat itu, tahun 2000 kalau enggak salah.

1999, dia masuk kuliah di Ibnu Khaldun, dimasukin oleh pak Joko.

Saat itu, dia mengaku bahwa itu adalah ponakannya, saat itu, itulah ceritanya," ujar Indri menjelaskan.


Potret lawas suami Jaksa Pinangki dengan istri pertamanya. YouTube Hersubeno Point

"Dipertemukan dengan ibu atau tidak waktu Pak Joko memutuskan menyekolahkan Pinangki di Bogor itu," tanya Hersubeno.

"Waktu itu tidak cerita, cuma hanya cerita dengan teman-teman semua pada saat kalau tahun baru saya di Jawa Barat. Selalu dikenalkan bahwa itu keponakannya.

Tapi saya selalu tidak ketemu, cuma anak-anak aja yang ketemu. Ya keponakannya dari mana, gitu lho. Saya pengen tanya tapi Pak Jokonya nggak mengaku bahwa dia, pokoknya ada keponakan, pokoknya kasihan dia kena narkoba mau saya kuliahin di Bogor, cuma gitu aja nggak sempet bilang apa-apa," jawabnya.

"Tapi ibu belum pernah ketemu sama sekali waktu itu?," tanya Hersubeno lagi.

"Sudah, sudah ketemu saya. Saya sering pada saat itu saya kan lagi buat adakan Vila di Bogor waktu itu. Dia dikuliahin, dia dikontrakin di Bogor, di Villa Yasmin waktu itu. Dan dikuliahin di Ibnu Khaldun.

Saya pernah, saya datengin di situ. `Kamu maunya apa sih maksudnya?` saya bilang `Saya hanya butuh kuliah aja, biaya untuk kuliah` pada saat itu saya bilang `yaudahlah saya kuliahin aja, kamu pisah aja, jangan deketin pak Joko! Dia kan punya anak-anak` saya bilang `saya sudah mendampingi dia sekian puluh tahun, kan kasihan sama anak-anak nanti takutnya anak-anak jadi terbengkalai karena kuliahnya, gitu lho` saya bilang.

Sudah beberapa kali, anak-anak juga sering dateng di Villa Yasmin waktu itu.

Tapi dia tetep semangat masih goda terus, alasan biaya kuliah.

Sampai dia selesai kuliah, tetep katanya sudah nikah siri.


Foto keluarga Joko Budiharjo sebelum menikahi Jaksa Pinangki. YouTube Hersubeno Point

Hersubeno lalu menanyakan apakah Joko Budiharjo pernah mengatakan pada Indri bahwa ia telah menikahi Pinangki.

"Tidak pernah. Cuman saya selalu kalau tiap pulang ke rumah, saya lihat itu selalu ada kwitansi, apa kiriman uang si Pinangki Sirnamalasari, Bogor, Villa Yasmin, selalu saya cek, saya tanya. Katanya itu ponakannya bos, saya kuliahin. Itu uang dari bos, untuk ngirim untuk biaya hidupnya, kuliah, cuman itu aja alasannya," jawab Indri lagi.

Joko Budiharjo sendiri secara resmi menikahi Jaksa Pinangki usai dirinya pensiun.

Indri sendiri mengaku dirinya pulang ke rumah orangtuanya di Lampung usai Joko menikahi Pinangki hingga dirinya memutuskan untuk bercerai.

"Saya pulang ke Lampung, karena alasan saya merasa sudah nggak tahan di rumah itu. Seperti neraka, apalah, ribut aja selalu ribut di rumah itu, tidak pernah ada keharmonisan lagi. Selalu yang dibanggakan hanya Pinangki terus.

Anak-anakpun justru sampai dikejar, dia pernah dateng ke rumah Pinangki, sampai mau dicekek lehernya, anak-anak sampai trauma semuanya.

Jadi kayaknya pelet apa dia nggak tahu, hingga suami saya sampai kayak kerbau dicucuk hidung, selalu kemana-mana, apa-apa Pinangki. Mau apapun, rumah, mobil segala macam ke Pinangki," ujar Indri.

Seperti sudah diketahui kalau Jaksa Pinangki Sirna Malasari sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Hari Setyono mengatakan, penetapan status tersebut berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus berdasarkan bukti permulaan yang cukup tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM," ujarnya seperti melansir zonajakarta.pikiran-rakyat.com beberapa waktu lalu.

Hari mengatakan setelah dilakukan penetapan tersangka, tim penyidik pada Selasa (11/8/2020) malam langsung melakukan penangkapan terhadap Pinangki di kediamannya.

Pinangki kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, penyidik melakukan proses penahanan terhadap Pinangki selama 20 hari ke depan.


Pinangki Sirna Malasari.*nett

"Dan malam tadi dilakukan penahanan, yang untuk sementara dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau Rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ucap Hari.

Hari mengatakan, terkait nilai korupsi penerimaan hadiah atau janji yang diduga diterima Pinangki masih dalam proses penyidikan. Namun, dia menyebut bahwa dugaan sementara nominal yang diterima Pinangki sebesar 500 ribu dollar AS.

Terkait kasus ini, Pinangki disangkakan dengan Pasal 5 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.


Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Instagram pinangki.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menjatuhkan sanksi disiplin kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari berupa pembebasan dari jabatan struktural karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik perilaku jaksa.

Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar